KARAWANG – Diawali dengan gelar apel pasukan yang melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Jasa Marga hingga personel di tingkat kecamatan, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung proses pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalur Interchange Karawang Barat.
Bupati Aep menyampaikan, secara SOP proses pembongkaran bangli ini sudah dilakukan, yaitu dari mulai surat teguran satu, dua hingga tiga. Diakuinya, masih ada beberapa bangli yang belum mendapatkan teguran untuk dibongkar. Dan tentu proses penertiban akan terus dilakukan.
Sesuai dengan amanah Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menginginkan setiap akses gerbang tol terlihat rapih, Bupati Aep menegaskan bahwa sebenarnya tanggungjawab Pemkab Karawang adalah menata jalur Interchange Karawang Timur. Sementara jalur Interchange Karawang Barat merupakan tanggungjawab Pemprov Jabar.
Namun demikian Bupati Aep menegaekan, untuk hal teknis penertiban dan pembongkaran bangli, Pemkab Karawang tetap akan terlibat langsung di Interchange Karawang Barat.
“Kemarin alhamdulillah Pak Gubernur sudah menyelesaikan masalah normalisasi. Dan hari ini kita tertibkan bangli-bangli di Interchange Karawang Barat,” tutur Bupati Aep, Rabu (26/11/2025).
Atas pembongkaran bangli ini, Bupati Aep berharap agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak menempati tanah yang bukan hak miliknya. Karena ditegaskannya, tanah di sepanjang jalur Interchange Karawang Barat ini merupakan milik Jasa Marga yang sudah ada MoU dengan Pemkab Karawang untuk penataannya.
“Saya sudah ngobrol dengan Pak Sekda, untuk tahun depan ada anggaran sekitar kurang lebih Rp 20 miliar untuk merapihkan Karawang Barat. Termasuk Karawang Timur, semua akan kita kerjakan, jadi rapih semuanya,” kata Bupati Aep.
Diketahui, proses pembongkaran dan penertiban bangli di Interchange Karawang Barat ini melibatkan 247 personel yang terdiri dari:
* Satpol PP Provinsi: 40 personel
* Binamarga Provinsi: 6 personel dan 2 unit alat berat
* Satpol PP Kabupaten Karawang: 105 personel
* Polres Karawang: 37 personel
* Kodim: 10 personel
* Polisi Militer: 4 personel
* Kejaksaan: 2 personel
* Dishub: 6 personel
* Dinas PUPR: 3 personel
* Kecamatan Tanjung Barat: 3 personel
* Kecamatan Tanjung Timur: 3 personel
* PLN: 6 personel
* Jasamarga: 4 personel
* Desa Margakarya: 2 personel
* Desa Wadas: 2 personel
* Desa Purwadana: 2 personel
* Desa Sukamakmur: 2 personel
* Dinas Lingkungan Hidup: 10 personel
****










