Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Kaukus Rakyat Subang Laporkan Dugaan Gratifikasi ke KPK

SUBANG – Kaukus Rakyat Subang (KRS) melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/11/2024).

Pelaporan ini dilakukan setelah KRS menginisiasi rangkaian dialog publik untuk menindaklanjuti isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.

KRS yang diwakili aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyerahkan berkas laporan yang dinyatakan memenuhi unsur dan siap diproses oleh KPK.

Ketua Umum GPI Subang, Diny Khoerudin, menyebut salah satu fokus laporan adalah dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, yang disebut sebagai sosok berani menyuarakan dugaan praktik tersebut.

Berita Lainnya  700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

Diny menjelaskan, berkas laporan tersebut merupakan hasil dialog publik dan kajian hukum yang telah diserahkan pula kepada Kejaksaan dan Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk meminta penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh.

KRS mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, segera melakukan penyelidikan terhadap semua dugaan korupsi di lingkungan eksekutif maupun legislatif Pemkab Subang.

GPI juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi terkait isu tersebut.

Berita Lainnya  Peristiwa 'Sahur Berdarah', Diduga Dirampok : Ayah Tewas dan Ibu Kritis

Ia menambahkan sejumlah advokat mendorong dr. Maxi menjadi Justice Collaborator sekaligus Whistle Blower guna membantu membuka kemungkinan skandal korupsi yang lebih luas. Dorongan ini dinilai dapat mempercepat penuntasan kasus jika dilakukan secara independen.

Menurut KRS, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil yang menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN.

Mereka berharap langkah ini memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.***

Berita Lainnya  Hampir 4 Ribu Warga Jabar Tertahan di Timur Tengah, Pemprov Buka Hotline

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan