Senin, Agustus 31, 2026
spot_img

Kaukus Rakyat Subang Laporkan Dugaan Gratifikasi ke KPK

SUBANG – Kaukus Rakyat Subang (KRS) melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/11/2024).

Pelaporan ini dilakukan setelah KRS menginisiasi rangkaian dialog publik untuk menindaklanjuti isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.

KRS yang diwakili aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyerahkan berkas laporan yang dinyatakan memenuhi unsur dan siap diproses oleh KPK.

Ketua Umum GPI Subang, Diny Khoerudin, menyebut salah satu fokus laporan adalah dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, yang disebut sebagai sosok berani menyuarakan dugaan praktik tersebut.

Berita Lainnya  Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

Diny menjelaskan, berkas laporan tersebut merupakan hasil dialog publik dan kajian hukum yang telah diserahkan pula kepada Kejaksaan dan Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk meminta penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh.

KRS mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, segera melakukan penyelidikan terhadap semua dugaan korupsi di lingkungan eksekutif maupun legislatif Pemkab Subang.

GPI juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi terkait isu tersebut.

Berita Lainnya  Lodewyk Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

Ia menambahkan sejumlah advokat mendorong dr. Maxi menjadi Justice Collaborator sekaligus Whistle Blower guna membantu membuka kemungkinan skandal korupsi yang lebih luas. Dorongan ini dinilai dapat mempercepat penuntasan kasus jika dilakukan secara independen.

Menurut KRS, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil yang menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN.

Mereka berharap langkah ini memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.***

Berita Lainnya  Videonya Viral di Medsos, Transpuan ini Tantang Pelaku Duel Satu Lawan Satu

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

JOMBANG - Penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa...

Polda Metro Jaya akan Dalami Dugaan Keterlibatan GRIB Jaya dalam Kericuhan Demonstrasi

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dalam kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan