Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Rp 25 Miliar Digelontorkan untuk Lindungi Satu Juta Pekerja Informal di Jabar

KOTA BANDUNG –  Sebanyak 1 juta pekerja informal di Jawa Barat mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dan pemerintah kabupaten/ kota bekerja sama dalam membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian asuransi bagi tenaga informal bertujuan agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Beberapa pekerja informal yang menerima asuransi tersebut, di antaranya sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, serta seniman.

Berita Lainnya  Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: 'Sudah Melalui Prosedur...'

Total anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal mencapai Rp25 miliar.

“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor (iurannya),” ucap KDM -sapaan Dedi Mulyadi- dalam cara Abdi Nagri Nganjang ka Warga, di halaman Gedung Sate, Jumat (7/11/2025).

Langkah Pemdaprov Jabar tersebut diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Ia berharap, pemerintah daerah lain mengikuti langkah Pemdaprov Jabar dalam melindungi tenaga kerja informal.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Aturan Outsourching

“Terimakasih kepada Pemdaprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Diharapkan akan lebih banyak pelaku seni dan budaya yang dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemdaprov Jabar.

“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan pihak swasta,” kata Fadli.***

Sumber : jabarprov.go.id

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

PURWAKARTA - Kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Octaviani, akhirnya memasuki babak akhir setelah terdakwa Heryanto alias HBK mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis...

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG - Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya...

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan