Jumat, Mei 8, 2026
spot_img

Polemik Kenaikan PBB-P2, Haruskah Bupati Aep Pasang Badan atas Kebijakan Cellica?

KARAWANG – Kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang sejak tahun 2021 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, kenaikan pajak ini diduga tidak berangkat dari kajian komprehensif, sehingga dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi Karawang yang sedang mengalami perlambatan.

Ricky Mulyana, Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC) mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan lemahnya kepekaan pemerintah daerah terhadap situasi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Kenaikan PBB-P2 seharusnya didasarkan pada kajian yang rasional dan berbasis data, bukan semata-mata pada target pendapatan. Saat ekonomi Karawang sedang melambat dan daya beli masyarakat menurun, kebijakan fiskal seperti ini justru berpotensi menimbulkan resistensi publik,” ujar Ricky Mulyana.

Berita Lainnya  Masalah Parkir Merembet ke Pokir, Gaya Komunikasi Pimpinan DPRD Karawang Buruk!

Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mestinya melakukan kajian ulang secara mendalam terkait kemampuan bayar wajib pajak, pertumbuhan ekonomi, dan dampak sosial sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami melihat tidak ada transparansi kajian ekonomi maupun analisis sosial yang mendasari kenaikan ini. Bahkan, muncul gugatan atau judicial review (JR) ke Mahkamah Agung dari masyarakat. Ini menandakan kebijakan ini kehilangan legitimasi sosial dan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Bupati Aep Saepulloh,” tambahnya.

KBC menilai, di tengah menurunnya kepercayaan publik akibat berbagai persoalan seperti temuan BPK terhadap kualitas proyek infrastruktur, kebijakan Kenaikan PBB-P2 yang tidak berbasis kajian justru semakin memperburuk citra pemerintah hari ini.

Berita Lainnya  Langgar Operasional, Ormas Islam Desak Theatre Night Mart Ditutup

Ricky Mulyana menekankan bahwa Bupati Aep Saepulloh harus segera turun tangan langsung untuk mengevaluasi kebijakan ini dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada Bapenda.

Karena kenaikan PBB-P2 itu terjadi di zaman kepemimpinan Cellica dengan Perbup Nomor 973/Kep.502-Huk/2021 yang hari ini sedang dilakukan gugatan Judicial Review (JR) oleh perwakilan masyarakat ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam hal ini, Ricky menyarankan agar Bupati Aep Saepulloh jangan pasang badan atas kebijakan Bupati sebelumnya.

Berita Lainnya  Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

“Bupati Aep harus lebih sensitif. Apalagi siklus kenaikan pajak bertepatan di akhir tahun ini, tiga tahun sekali kenaikan pajak dilakukan, kira-kira upaya apa yang akan dilakukan Bupati Aep,”

“Kebijakan fiskal itu menyangkut rasa keadilan publik. Pemerintah daerah harus hadir dan peka terhadap beban ekonomi rakyatnya, bukan hanya bersembunyi di balik target pendapatan. Karawang butuh kepemimpinan yang cepat tanggap, bukan administratif semata,” tutup Ricky.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan