Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Polemik Kenaikan PBB-P2, Haruskah Bupati Aep Pasang Badan atas Kebijakan Cellica?

KARAWANG – Kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang sejak tahun 2021 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, kenaikan pajak ini diduga tidak berangkat dari kajian komprehensif, sehingga dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi Karawang yang sedang mengalami perlambatan.

Ricky Mulyana, Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC) mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan lemahnya kepekaan pemerintah daerah terhadap situasi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Kenaikan PBB-P2 seharusnya didasarkan pada kajian yang rasional dan berbasis data, bukan semata-mata pada target pendapatan. Saat ekonomi Karawang sedang melambat dan daya beli masyarakat menurun, kebijakan fiskal seperti ini justru berpotensi menimbulkan resistensi publik,” ujar Ricky Mulyana.

Berita Lainnya  Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mestinya melakukan kajian ulang secara mendalam terkait kemampuan bayar wajib pajak, pertumbuhan ekonomi, dan dampak sosial sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami melihat tidak ada transparansi kajian ekonomi maupun analisis sosial yang mendasari kenaikan ini. Bahkan, muncul gugatan atau judicial review (JR) ke Mahkamah Agung dari masyarakat. Ini menandakan kebijakan ini kehilangan legitimasi sosial dan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Bupati Aep Saepulloh,” tambahnya.

KBC menilai, di tengah menurunnya kepercayaan publik akibat berbagai persoalan seperti temuan BPK terhadap kualitas proyek infrastruktur, kebijakan Kenaikan PBB-P2 yang tidak berbasis kajian justru semakin memperburuk citra pemerintah hari ini.

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

Ricky Mulyana menekankan bahwa Bupati Aep Saepulloh harus segera turun tangan langsung untuk mengevaluasi kebijakan ini dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada Bapenda.

Karena kenaikan PBB-P2 itu terjadi di zaman kepemimpinan Cellica dengan Perbup Nomor 973/Kep.502-Huk/2021 yang hari ini sedang dilakukan gugatan Judicial Review (JR) oleh perwakilan masyarakat ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam hal ini, Ricky menyarankan agar Bupati Aep Saepulloh jangan pasang badan atas kebijakan Bupati sebelumnya.

Berita Lainnya  Masyarakat Tandatangani Petisi Dukungan 'Kawasan Tanpa Rokok'

“Bupati Aep harus lebih sensitif. Apalagi siklus kenaikan pajak bertepatan di akhir tahun ini, tiga tahun sekali kenaikan pajak dilakukan, kira-kira upaya apa yang akan dilakukan Bupati Aep,”

“Kebijakan fiskal itu menyangkut rasa keadilan publik. Pemerintah daerah harus hadir dan peka terhadap beban ekonomi rakyatnya, bukan hanya bersembunyi di balik target pendapatan. Karawang butuh kepemimpinan yang cepat tanggap, bukan administratif semata,” tutup Ricky.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan