Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

Setelah Dijemput Paksa, Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Ditahan

BEKASI – Tim penyidik Polres Metro Bekasi resmi menahan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah tegas itu diambil setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

“(Ade Zarkasih) ditahan. Peristiwa tersebut kan (karena) yang bersangkutan kan memang sudah kami kirimkan dua kali panggilan memang tidak datang. Makanya kemarin kita ambil dengan surat perintah membawa,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa kepada Cikarang Ekspres, Kamis (30/10).

“Yang jelas kami tahan yang pertama kan 20 hari ke depan, kami tahan yang bersangkutan,” ucap Mustofa, melanjutkan. Ade Zarkasih ditahan di sel Mapolres Metro Bekasi.

Berita Lainnya  Aturan Teknis Belum Jelas, Sekolah Swasta di Purwakarta Bingung Jalankan Program SSK Dedi Mulyadi

Penyidik sebelumnya menjemput paksa Ade Zarkasih saat tengah berada di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (29/10/2025) lalu. Dia lalu dibawa ke Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Utara.

Ade Efendi Zarkasih diperiksa di ruang Unit Harda Satuan Reserse Kriminal. Pemeriksaan berlangsung sejak siang hari, sekitar pukul 13:00 hingga tengah malam sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

Sempat terjadi perselisihan antara wartawan yang meliput penahanan Ade Efendi Zarkasih dengan sejumlah pihak yang tidak dikenal. Diketahui mereka mencoba menghalau awak media mengabadikan penahanan Ade Efendi Zarkasih.

“Ya mulai tadi malam, tersangka sudah kami amankan di polres untuk kami laksanakan penahanan ataupun proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

Mustofa mengatakan, Ade Zarkasih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik.

“Itu kan formil materil berkaitan dengan bekas perkara. Yang mendasari pada laporan tadi yang saya sampaikan yaitu penipuan. Yang jelas ada aduan. Kan ada laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana tersebut. Di mana ada orang yang menjadi korban tentang tindak pidana tersebut,” imbuhnya.

Mustofa menambahkan, Ade Zarkasih juga kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Kota Bekasi dengan kasus serupa yakni penipuan.

“Dan perlu saya sampaikan kepada teman-teman yang bersangkutan juga sementara saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota dengan aduan proses atau perkara yang sama, yang sejenis dalam artinya kasus penipuan,” ucapnya.

Berita Lainnya  Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

Sedangkan saat disinggung terkait potensi penangguhan penahanan, Mustofa mengatakan hal itu menjadi hak tersangka. Meski begitu, usulan penangguhan penahanan belum tentu dikabulkan.

“Namun berkaitan dengan apakah dikabulkan, nanti kita lihat. Kami periksa, mendasari pada proses penyidikan, apakah yang bersangkutan korporatif dan lain sebagainya, itu kan juga menjadi pertimbangan yang bersangkutan,” tandasnya. (Iky)

Sumber : KBEOnline.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Pelototi Rp355 Miliar Pokir DPRD Karawang: ‘Jangan Sampai Ada Kesepakatan Politik dalam Pemerintahan’

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat...

Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

KOTA BEKASI - Pemkot Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan...

Lokalisasi Tenda Biru Cibitung – Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

BEKASI - Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual anak di kawasan lokalisasi “Tenda Biru”, Cibitung, Bekasi. Para korban merupakan anak di...

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang...

Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri pembukaan Job Fair Kota Bekasi 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan