Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

Pasca Kebakaran, Limbah Oli PT. Dame Cemari Saluran Air dan Sawah

KARAWANG – Oli bekas akibat kebakaran di PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Jalan Raya Proklamai, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang mencemari saluran air pemukiman, hingga sawah.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Karawang Willyanto Salmon, membenarkan informasi tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.

“Kami segera menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, ada ceceran oli masuk ke saluran air di pemukiman, dan sawah,” kata Willy, saat dihubungi awak media saat melakukan pengecekan di lokasi kebakaran, Jumat (24/10/2025).

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melalap sebuah pabrik pengolahan oli di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/10/2025) malam.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Siapkan Skenario Mitigasi Puncak Arus Mudik

Warga sekitar, Wandi (35) menuturkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak pukul 22.00 WIB, bermula dari dari salah satu gedung bagian tengah pabrik.

Willy menjelaskan bahwa, ceceran oli bekas yang masuk ke saluran air warga sangat berbahaya karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Ceceran oli yang masuk ke pemukiman sangat berbahaya, oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar segera melakukan pembersihan dan pengambilan oli yang mencemari saluran air hingga area persawahan. Ceceran oli dari perusahaan sudah diambil dan dikeruk mulai dari saluran depan sampai ke sawah,” kata dia.

Ketika ditanyai soal kelalaian dalam insiden tersebut, Willy mengaku belum dapat memberikan keterangan sebab hal itu merupakan ranah Penegakkan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH).

Berita Lainnya  Pastikan Keamanan Liburan Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Tinjau Lokasi Wisata

“Kalau untuk dugaan (kelalaian) itu ranah Gakkum yah, informasinya dari kementerian akan segera turun ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Termasuk juga perizinan pabrik tersebut, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kami menunggu tindak lanjut dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Willy.

Kendati demikian dijelaskan Willy, jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berat mungkin diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“DLH Karawang akan terus mengawal persoalan ini, kalaupun ada sanksi itu ranah kementerian karena izinnya juga dari pusat, kami hanya melakukan pemantauan di sejumlah titik yang terdampak ceceran oli bekas,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Arif Dianto Nyalon Ketua KADIN Karawang

Lebih lanjut, Willy mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, agar tetap tenang. karena pihaknya akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas.

“Kami akan terus monitor titik-titik yang terdampak ceceran oli bekas ini. Kami imbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang biarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas,” pungkasnya.

detikJabar juga berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan