Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Natala Sumedha : Tidak Boleh Ada Kenaikan Pajak Lahan Pertanian di Karawang

KARAWANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha SE.AK. menanggapi serius ramainya perbincangan publik menyoal rencana akan naiknya tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang pada awal tahun 2026 mendatang.

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang dan anggota Badan Anggaran DPRD Karawang itu menyebut, dalam upaya melindungi petani dari keterpurukan situasi ekonomi saat ini, pada rapat finalisasi KUA PPAS Badan Anggaran DPRD Karawang telah ditegaskan oleh Natala agar tidak boleh ada kenaikan pajak lahan pertanian di Karawang pada bulan Januari 2026.

“Salah satu bentuk perlindungan terhadap petani adalah juga melindunginya dari sektor pajak, bukan hanya bicara soal pupuk, soal tanah ataupun soal air , namun soal sektor pajaknya pun harus pula dilindungi,” tegas Natala dalam RDP bersama Serikat Petani Karawang. Jum’at siang 3/10/2025.

Berita Lainnya  Diperkirakan Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk 4 Kabupaten, Kirab Milangkala Tatar Sunda Dinilai Tak Sesuai Sejarah

Legislator PDI Perjuangan dari Dapil 1 ini menegaskan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga penting untuk diberi support anggaran dan dipertimbangkan, ada yang naik dan ada yang tidak naik.

Menurut Natala, Komisi II DPRD Karawang sudah minta kepada Bapenda agar tidak ada kenaikan pajak di lahan pertanian dan ini sudah jelas serta clear.

“Kalau industri wajar pajaknya naik, karena kita juga butuh uang dan banyak yang NJOP nya yang hari ini masih kecil. Bayangkan ketika ada industri yang NJOPnya ada dibawah lahan pertanian, makanya kita minta naik itu, karena kita juga butuh uang,” sambungnya.

Kalaupun pemerintah pusat tidak support terhadap petani kita, Lanjut Natala, namun melalui APBD II kita support perlindungan petani melalui asuransi, ia juga mengingatkan agar petani Karawang dapat memastikan sawah yang dikerjakannya adalah sawah miliknya sendiri.

Berita Lainnya  Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

“Jangan kerja di sawah yang bukan milik sendiri,” kata Natala seiring menyebut di Karawang ada beredar beras Cianjur, pajaknya tidak masuk ke Karawang dan pemilik sawahnya bukan orang Karawang.

Pajak Sawah 3 hektar ke bawah gratis

Menyikapi rencana kenaikan PBB Kabupaten Karawang di tahun 2026 mendatang, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Sahali Kartawijaya dalam keterangannya di RDP Komisi II bersama Setakar menjelaskan, kenaikan PBB tahun 2026 bukan untuk area pertanian.

”Tidak ada kenaikan PBB pertanian, jikalau ada nantinya akan dilakukan subsidi silang digali dari industri mengevaluasi Perda 17 tahun 2023 sesuai instruksi Kemendagri yang mengharuskan dilakukannya satu tarif/single tarif berkode 025 untuk industri, untuk pertanian yang buku 123 itu tidak ada kenaikan PBB. kalaupun ada yang nilainya naik akan menggunakan perumusan NJKP dengan pengurang 20 persen sampai 100 persen, intinya untuk tahun 2025-2026 tetap nol, tetap sama,” papar Sahali Kartawijaya pada Jumat (3/10) siang.

Berita Lainnya  Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

Sahali menjelaskan, Bupati Karawang melalui Peraturan Bupati nomor 15 tahun 2024, membebaskan kewajiban pembayaran PBB) untuk lahan sawah 3 hektar ke bawah.

“Soal ini akan dievaluasi setiap 3 tahun, guna memastikan keberadaan lokasi sawah itu, apakah tempat itu masih sawah ataukah telah berubah.” Pungkas Sahali seraya menegaskan bahwa Bapenda Kabupaten Karawang terhitung sejak tahun 2021 lalu sudah tidak lagi terima pembayaran langsung dari tangan petugas desa.***

Artikel ini telah tayang di Gesuri.id : https://www.gesuri.id/pemerintahan/natala-sumedha-tidak-boleh-ada-kenaikan-pajak-lahan-pertanian-karawang-tahun-2026-b2nvGZYSD

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan