Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Gaduh Isu Ada THM di Tuparev, DPRD Karawang Bakal Panggil Pengelola

KARAWANG – Polemik pembangunan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan pembangunan tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan perizinan resmi dipenuhi pihak investor.

Menurut Endang, kawasan Tuparev memang dikenal sebagai pusat keramaian dan perputaran ekonomi. Namun, investasi di bidang hiburan malam tidak boleh berdiri tanpa kepastian hukum.

“Kami di DPRD tidak menolak investasi. Tapi semua investor wajib melengkapi perizinan sesuai aturan sebelum membangun. Jangan sampai usaha yang katanya membawa keuntungan justru mengganggu masyarakat. Prinsipnya jelas, usaha harus produktif, memberi manfaat, dan taat aturan,” tegas Endang, Selasa (23/9).

Berita Lainnya  Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

Endang menambahkan, DPRD juga akan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekitar sebagai bahan pertimbangan.

Menurutnya, suara warga sangat penting untuk menilai apakah keberadaan THM benar-benar bermanfaat atau justru menimbulkan keresahan.

“Kami ingin mendengarkan masukan masyarakat sekitar. Kalau memang ada manfaatnya, tentu akan kami pertimbangkan. Tapi kalau justru menimbulkan keresahan, itu jadi catatan serius,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Endang akan menginstruksikan Komisi III dan Komisi IV DPRD Karawang untuk turun langsung serta meminta penjelasan dari pihak pengelola.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bakal Inisiasi Pengadaan TPU Tanpa Diskriminatif, Askun : 'Saya Yakin Pak Bupati Setuju'

Hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi valid mengenai aktivitas di lokasi, karena izin yang beredar disebut hanya sebatas restoran.

“Belum ada informasi valid perihal kegiatan di lokasi tersebut. Ramainya justru soal izinnya yang hanya resto, sementara di lapangan muncul isu berbeda. Itu yang akan kami minta penjelasan,” jelasnya.

Endang juga mengingatkan bahwa investasi wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, khususnya Pasal 15, yang mewajibkan penanam modal mematuhi perundang-undangan serta menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar.

Berita Lainnya  Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

“Investasi itu bukan hanya soal keuntungan. Ada aspek sosial, ada budaya, ada ketertiban umum yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan Pemkab Karawang sudah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Regulasi ini secara jelas mengatur penyelenggaraan hiburan malam, mulai dari lokasi, jam operasional, hingga pengelolaan lingkungan sekitar.

Artikel ini telah tayang di TVBerita.co.id : https://tvberita.co.id/news/regional/gaduh-isu-thm-dibangun-di-tuparev-dprd-karawang-bakal-panggil-pengelola/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan