Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Gaduh Isu Ada THM di Tuparev, DPRD Karawang Bakal Panggil Pengelola

KARAWANG – Polemik pembangunan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan pembangunan tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan perizinan resmi dipenuhi pihak investor.

Menurut Endang, kawasan Tuparev memang dikenal sebagai pusat keramaian dan perputaran ekonomi. Namun, investasi di bidang hiburan malam tidak boleh berdiri tanpa kepastian hukum.

“Kami di DPRD tidak menolak investasi. Tapi semua investor wajib melengkapi perizinan sesuai aturan sebelum membangun. Jangan sampai usaha yang katanya membawa keuntungan justru mengganggu masyarakat. Prinsipnya jelas, usaha harus produktif, memberi manfaat, dan taat aturan,” tegas Endang, Selasa (23/9).

Berita Lainnya  DPR RI Soroti Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun Pengadaan Kipas Angin

Endang menambahkan, DPRD juga akan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekitar sebagai bahan pertimbangan.

Menurutnya, suara warga sangat penting untuk menilai apakah keberadaan THM benar-benar bermanfaat atau justru menimbulkan keresahan.

“Kami ingin mendengarkan masukan masyarakat sekitar. Kalau memang ada manfaatnya, tentu akan kami pertimbangkan. Tapi kalau justru menimbulkan keresahan, itu jadi catatan serius,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Endang akan menginstruksikan Komisi III dan Komisi IV DPRD Karawang untuk turun langsung serta meminta penjelasan dari pihak pengelola.

Berita Lainnya  Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi valid mengenai aktivitas di lokasi, karena izin yang beredar disebut hanya sebatas restoran.

“Belum ada informasi valid perihal kegiatan di lokasi tersebut. Ramainya justru soal izinnya yang hanya resto, sementara di lapangan muncul isu berbeda. Itu yang akan kami minta penjelasan,” jelasnya.

Endang juga mengingatkan bahwa investasi wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, khususnya Pasal 15, yang mewajibkan penanam modal mematuhi perundang-undangan serta menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar.

Berita Lainnya  Spanduk Satir ini Dituduhkan ke Siapa, Adakah Kaitannya dengan Oknum Anggota Dewan Partai Islam?

“Investasi itu bukan hanya soal keuntungan. Ada aspek sosial, ada budaya, ada ketertiban umum yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan Pemkab Karawang sudah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Regulasi ini secara jelas mengatur penyelenggaraan hiburan malam, mulai dari lokasi, jam operasional, hingga pengelolaan lingkungan sekitar.

Artikel ini telah tayang di TVBerita.co.id : https://tvberita.co.id/news/regional/gaduh-isu-thm-dibangun-di-tuparev-dprd-karawang-bakal-panggil-pengelola/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ditabrak Minibus, Pemotor Ayah dan Putrinya Tewas Sampai Terpental ke Atap Bengkel

CILEGON - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut melibatkan pengendara sepeda motor dan minibus di kawasan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (27/7/2026). Insiden mengerikan...

Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN)...

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak – Jakpus

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa kericuhan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka ditetapkan atas perusakan gerobak...

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

Hukum

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan