Sabtu, November 7, 2026
Google search engine

DPRD Karawang Setujui Perubahan KUA – PPAS 2026 dan Bahas Raperda APBD 2027

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).

Agenda selanjutnya pembentukan Pansus-pansus DPRD, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

​Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., dan dihadiri  langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Karawang, Para Staff Ahli, Para Asisten Daerah, Para Kepala OPD dan Camat serta Lurah/Kepala Desa.

Berita Lainnya  Dikonfrontir di RDP Komisi I, KIIC 'Malu-malu Kucing' untuk Akui Pelanggaran Tumpang Tindih Ratusan Hektar Lahan Industri dengan Kawasan Hutan

​Dalam agenda tersebut, ditetapkan pembentukan dua Pansus DPRD, yakni Pansus Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa untuk menghadapi Pilkades serentak online dan menjadi acuan besar bagi penyelenggaraan desa.

Selanjutnya mengenai Pansus Raperda tentang Transformasi Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang menjadi PT. Karawang Energi Persada (Perseroda) untuk menciptakan BUMD dengan tata kelola perusahaan yang baik, profesional, transparan, akuntabilitas dan efisien sehingga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

​Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KU- APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen penting untuk memastikan sumber daya keuangan daerah tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak nyata bagi masyarakat.

​“Keterbatasan fiskal bukan menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan bagi kita untuk semakin kreatif dalam meningkatkan pendapatan, semakin selektif dalam menentukan prioritas, semakin efisien dalam membelanjakan anggaran, dan semakin kuat dalam memastikan hasil pembangunan,” tegas Bupati.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan