Rabu, September 10, 2025
spot_img

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk demonstrasi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Menko Yusril usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025.

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Menko Yusril.

Menurutnya, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional saat ini.

Berita Lainnya  Bupati Bekasi Tunjuk Kadisnaker Jadi Plh Sekda

Sebagai Menko Kumham Impas, Yusril menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.

“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.

Lebih jauh, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum secara tegas diberlakukan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan.

“Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.

Berita Lainnya  Purbaya Yudhi Gantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa tindakan tegas aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM.

“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Dalam keterangannya, Yusril turut menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Tidak hanya itu, perlindungan terhadap hak-hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka juga menjadi komitmen pemerintah.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Target Bangun 12.500 Rulahu dalam 5 Tahun

“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya. (BPMI Setpres)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Ojol Affan, Prabowo : “Saya Kira itu Masuk Akal”

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sudah memelajari tuntutan rakyat 17+8 yang dirangkum sejumlah pihak dari gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu hingga awal September ini. Menurutnya...

Kesadisan Alvi Maulana, Mutilasi Pacar hingga Jadi Ratusan Bagian

MOJOKERTO - Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya TAS (25) lalu memutilasi tubuh korban hingga ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di Mojokerto, dan disimpan di...

Polisi Karawang Naik Pangkat Setelah Tempurung Kepalanya Pecah Saat Amankan Demo

BANDUNG - Sandy Tatiady Koswara mengalami pecah tempurung kepala dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kabupaten Kabupaten Karawang, 29 Agustus 2025 lalu. Tempurung kepala...

Purbaya Yudhi Gantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani. Hal itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2025. "Mengangkat Purbaya Yudhi...

Wali Kota Bekasi Tegur Pejabat Rayakan Ultah di Hotel dan Diposting di Medsos

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan larangan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memamerkan gaya hidup mewah atau...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI