Kamis, April 30, 2026
spot_img

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk demonstrasi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Menko Yusril usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025.

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Menko Yusril.

Menurutnya, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional saat ini.

Berita Lainnya  DPMPTSP Bekasi Hadirkan Layanan Publik 'Aplikasi Satu Pintu'

Sebagai Menko Kumham Impas, Yusril menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.

“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.

Lebih jauh, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum secara tegas diberlakukan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan.

“Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.

Berita Lainnya  Menkeu Purbaya Minta Program MBG Lebih Efisien

Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa tindakan tegas aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM.

“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Dalam keterangannya, Yusril turut menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Tidak hanya itu, perlindungan terhadap hak-hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka juga menjadi komitmen pemerintah.

Berita Lainnya  BGN Kembali Disorot, Kali ini Soal Rp 5,7 Miliar Anggaran Zoom Meeting

“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya. (BPMI Setpres)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

BANDUNG - Kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi akan segera disidangkan. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dijadwalkan...

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Hukum

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan