Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

APBD Kalah dari Bekasi, Karawang Perlu Penyesuaian NJOP untuk Dongkrak PAD

KARAWANG, seperti halnya Kabupaten Bekasi, merupakan daerah penopang ibu kota yang berarti proyeksi pembangunannya harus mampu melengkapi dan memperkuat geliat dan kebutuhan pembangunan di ibu kota negara.

Karawang dan beberapa kabupaten/ kota di sekitarnya adalah komplementer bagi Jakarta, malah dalam kondisi tertentu mengalami saling ketergantungan dan saling mempengaruhi.

Tak ubahnya Laptop dengan charger, ponsel dengan kartu SIM, mobil dengan bensin atau printer dengan tinta, kedua jenis barang tersebut saling melengkapi dan ketergantungan dalam proses penggunaanya.

Sehingga jika salah satu jenis tidak ada, maka akan menurunkan nilai guna, malah bisa jadi kehilangan manfaat (useless).

Ada fakta cukup kontras membandingkan Karawang dengan Bekasi, meski bertetangga dan sama-sama menjadi daerah penopang ibukota, yaitu terkait APBD dan PAD-nya.

Berita Lainnya  Meluruskan Narasi Sejarah, Karawang Adalah Pusat Peradaban Bukan Sekadar Rintasan Kerajaan Mataram

Tercatat APBD Kabupaten Bekasi mencapai Rp 8 trilliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kisaran Rp 4 trilliunan, jauh diatas Karawang dengan APBD hanya Rp 6 trilliun serta PAD sekitar Rp 1,8 triliun.

Sementara di sisi lain, Karawang dan Bekasi memliki kesamaan dalam potret sosio ekonomi, politik, demografi, bahkan dalam potensi-potensi daerah yang bisa dimaksimalkan menjadi PAD untuk membiayai kebutuhan pembangunan.

Pemda Karawang harus mengoptimalkan segala potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam pembiayaan otonomi daerah dan pembangunan wilayah demi mencapai kemandirian fiskal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu yang bisa dipertimbangkan yakni dengan melakukan PENYESUAIAN Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Berita Lainnya  Restorasi Situ Kamojing, Menata Ulang Tata Kota Cikampek Raya

Penyesuaian NJOP menjadi kebutuhan sekaligus bisa sebagai solusi logis dan realistis. Dasar pemikiran pertama, tak bisa dipungkiri bahwa sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB telah memberikan sumbangsih besar bagi pendapatan di setiap daerah yang berguna dalam proses pembangunan.

Dasar kedua, proyeksi investasi tanah di Karawang sebagai dampak perubahan fisik lingkungan lahan, dan  pembangunan infrastruktur serta nilai tanah di masa depan.

Beranjak dari 2 fakta itulah, maka sudah sepatutnya Pemda Karawang segera melakukan penyesuaian NJOP terutama untuk sektor perkotaan yang diantaranya mencakup pertokoan, hotel dan penginapan, apartemen, rumah susun, perbisnisan, hotel, pabrik dan tanah kosong serta sektor perhutanan, perkebunan dan pertambangan, supaya tercipta keseimbangan yang baik dari satu lokasi ke lokasi lainnya dan menambah potensi penerimaan BPHTB.

Berita Lainnya  Jawa Barat Adalah Rumah bagi Kemajemukan, Mengganti Namanya Jadi Tatar Sunda Beresiko Picu Ego Primordial

Tentu saja jika penyesuaian NJOP tersebut direalisasi sebagai upaya mendongkrak potensi daerah, maka mesti diimbangi dengan pengelolaan yang efektif dan transparan sehingga efeknya bisa dirasakan dan dinikmati dengan maksimal pula oleh segenap warga Karawang sebagai obyek skaligus subyek dalam proses pembangunan.

Penulis
DADAN SUHENDARSYAH
Warga Karawang / Komentator Ketidakbijakan Publik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan