Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

APBD Kalah dari Bekasi, Karawang Perlu Penyesuaian NJOP untuk Dongkrak PAD

KARAWANG, seperti halnya Kabupaten Bekasi, merupakan daerah penopang ibu kota yang berarti proyeksi pembangunannya harus mampu melengkapi dan memperkuat geliat dan kebutuhan pembangunan di ibu kota negara.

Karawang dan beberapa kabupaten/ kota di sekitarnya adalah komplementer bagi Jakarta, malah dalam kondisi tertentu mengalami saling ketergantungan dan saling mempengaruhi.

Tak ubahnya Laptop dengan charger, ponsel dengan kartu SIM, mobil dengan bensin atau printer dengan tinta, kedua jenis barang tersebut saling melengkapi dan ketergantungan dalam proses penggunaanya.

Sehingga jika salah satu jenis tidak ada, maka akan menurunkan nilai guna, malah bisa jadi kehilangan manfaat (useless).

Ada fakta cukup kontras membandingkan Karawang dengan Bekasi, meski bertetangga dan sama-sama menjadi daerah penopang ibukota, yaitu terkait APBD dan PAD-nya.

Berita Lainnya  Jangan Korbankan Moralitas Demi Investasi dan Pendapatan Daerah

Tercatat APBD Kabupaten Bekasi mencapai Rp 8 trilliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kisaran Rp 4 trilliunan, jauh diatas Karawang dengan APBD hanya Rp 6 trilliun serta PAD sekitar Rp 1,8 triliun.

Sementara di sisi lain, Karawang dan Bekasi memliki kesamaan dalam potret sosio ekonomi, politik, demografi, bahkan dalam potensi-potensi daerah yang bisa dimaksimalkan menjadi PAD untuk membiayai kebutuhan pembangunan.

Pemda Karawang harus mengoptimalkan segala potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam pembiayaan otonomi daerah dan pembangunan wilayah demi mencapai kemandirian fiskal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu yang bisa dipertimbangkan yakni dengan melakukan PENYESUAIAN Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Berita Lainnya  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Komnas PPLH Sampaikan 'Surat Cinta' kepada Bupati Karawang

Penyesuaian NJOP menjadi kebutuhan sekaligus bisa sebagai solusi logis dan realistis. Dasar pemikiran pertama, tak bisa dipungkiri bahwa sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB telah memberikan sumbangsih besar bagi pendapatan di setiap daerah yang berguna dalam proses pembangunan.

Dasar kedua, proyeksi investasi tanah di Karawang sebagai dampak perubahan fisik lingkungan lahan, dan  pembangunan infrastruktur serta nilai tanah di masa depan.

Beranjak dari 2 fakta itulah, maka sudah sepatutnya Pemda Karawang segera melakukan penyesuaian NJOP terutama untuk sektor perkotaan yang diantaranya mencakup pertokoan, hotel dan penginapan, apartemen, rumah susun, perbisnisan, hotel, pabrik dan tanah kosong serta sektor perhutanan, perkebunan dan pertambangan, supaya tercipta keseimbangan yang baik dari satu lokasi ke lokasi lainnya dan menambah potensi penerimaan BPHTB.

Berita Lainnya  Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang, Gus Ucim : 'Gak Bisa Serta Merta Dikaitkan, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah'

Tentu saja jika penyesuaian NJOP tersebut direalisasi sebagai upaya mendongkrak potensi daerah, maka mesti diimbangi dengan pengelolaan yang efektif dan transparan sehingga efeknya bisa dirasakan dan dinikmati dengan maksimal pula oleh segenap warga Karawang sebagai obyek skaligus subyek dalam proses pembangunan.

Penulis
DADAN SUHENDARSYAH
Warga Karawang / Komentator Ketidakbijakan Publik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan