Senin, Agustus 11, 2025
spot_img

Kebijakan KDM Soal Rombel Digugat 8 Organisasi Pendidikan Swasta

BANDUNG – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) soal penambahan jumlah rombongan belajar (Rombel) sekolah negeri menjadi 50 siswa perkelas digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung oleh 8 organisasi pendidikan swasta.

Diketahui, kebijakan KDM tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah yang di dalamnya mengatur soal penambahan jumlah rombongan belajar (rombel).

Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG. Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa Pemprov Jabar siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Tidak apa-apa, kita kan negara demokrasi, kita negara hukum. Jadi, semua warga negara punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan hukum. Dan tentu salah satunya melalui gugatan ke PTUN. Kami hormati dan tentu kami persiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Herman, dilansir dari Detik.com, Rabu (6/8/2025).

Berita Lainnya  Kiyai Ma'ruf Amin Sebut Ucapan Prabowo Mirip Abu Bakar ash-Shiddiq

Herman menyebut pihaknya akan membuktikan bahwa kebijakan Gubernur Jabar telah disusun dengan dasar yang kuat, baik secara hukum maupun sosial. Ia menyebutkan, sebelum kebijakan ditetapkan, telah dilakukan kajian mendalam dari berbagai aspek.

“Ya memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pak Gubernur memiliki landasan hukum baik dari sisi filosofis, dari sisi yuridis, dari sisi sosiologis, dan insyaallah kami yakinkan akuntabel,” katanya.

“Karena sebelum kebijakan itu ditetapkan terkait dengan pencegahan anak sekolah, kami melakukan kajian yang mendalam dari sisi yuridis, dari sisi filosofis tadi dan dari sisi sosiologis, dan tentu nanti kita akan sampaikan di PTUN,” tambah Herman.

Berita Lainnya  Makin Seru, Ridwan Kamil Akhirnya Jawab Tantangan Tes DNA Bareng Lisa Mariana

Terkait isi gugatan, Herman mengaku belum membaca secara rinci, namun memastikan bahwa Biro Hukum Setda Jabar sudah menelaah materi gugatan tersebut.

“Biro hukum sudah mendalaminya. Saya mendapatkan laporan sekilas saja. Yang jelas apa kita akan antisipasi, kita akan mitigasi. Untuk meyakinkan kepada pengadilan nanti bahwa kebijakan Pak Gubernur, kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat ini akuntabel,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan publik yang dibuat oleh Pemprov Jabar telah mengikuti prinsip-prinsip penyusunan kebijakan yang benar, termasuk formulasi, implementasi, dan evaluasi. Karena itu, Pemprov akan tetap konsisten menjalankan kebijakan tersebut selama masih dianggap relevan.

Berita Lainnya  Saat Publik Mengecam, HRD PT. FCC Indonesia Hingga Kadisnaker Malah Menghadap KDM

“Ya, karena kami proses sesuai dengan kaidah-kaidah dalam kebijakan publik. Kan kebijakan publik itu ada tahap formulasi, ada tahap implementasi, dan ada tahap evaluasi. Nah, saat ini kan kita masuk di tahap implementasi sembari kami pun melakukan evaluasi,” ungkapnya.

“Kalau kebijakan itu kami pandang firm ya, karena kan dinamika ini terus berubah ya, tentu kami akan konsisten. Nah, kalaupun ada hal yang harus dilengkapi, saya kira enggak ada persoalan ya. Feedback atas suatu kebijakan,” tutup Herman.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gereja Mau Disita Bank karena Nunggak Utang Rp 6 Miliar, Pendeta ini Menangis Sampai Sujud Minta Bantuan KDM

CIANJUR - Alasan karena menunggak utang hingga Rp 6 miliar, salah satu gereja di Kabupaten Cianjur akan dieksekusi (disita) oleh Pengadilan Negeri setempat pada...

LMP Apresiasi Langkah Bupati Aep yang Mau Hapus Pokir Dewan

KARAWANG - Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Mada Jabar mengapresiasi kabar rencana Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang akan menghapus pokir anggota DPRD Karawang. Wakil...

Surya Paloh Beri Intruksi Setelah Kadernya Ditangkap KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang juga kader Partai NasDem, Abdul Azis, berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap...

Banyak Pungli di Proyek Dinas PUPR Karawang, Pemborong Menjerit

KARAWANG - Banyaknya dugaan pungutan liar (pungli) di proyek Dinas PUPR Karawang kembali mencuat. Meskipun sebelumnya dugaan pungli ini dianggap sudah menjadi rahasia umum...

Tegas, KDM Minta Bansos bagi Penerima yang Main Judol Dihentikan

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu dievaluasi menyusul temuan adanya penerima yang menggunakan bantuan tersebut untuk judi...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI