Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Kebijakan KDM Soal Rombel Digugat 8 Organisasi Pendidikan Swasta

BANDUNG – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) soal penambahan jumlah rombongan belajar (Rombel) sekolah negeri menjadi 50 siswa perkelas digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung oleh 8 organisasi pendidikan swasta.

Diketahui, kebijakan KDM tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah yang di dalamnya mengatur soal penambahan jumlah rombongan belajar (rombel).

Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG. Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa Pemprov Jabar siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Tidak apa-apa, kita kan negara demokrasi, kita negara hukum. Jadi, semua warga negara punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan hukum. Dan tentu salah satunya melalui gugatan ke PTUN. Kami hormati dan tentu kami persiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Herman, dilansir dari Detik.com, Rabu (6/8/2025).

Berita Lainnya  2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

Herman menyebut pihaknya akan membuktikan bahwa kebijakan Gubernur Jabar telah disusun dengan dasar yang kuat, baik secara hukum maupun sosial. Ia menyebutkan, sebelum kebijakan ditetapkan, telah dilakukan kajian mendalam dari berbagai aspek.

“Ya memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pak Gubernur memiliki landasan hukum baik dari sisi filosofis, dari sisi yuridis, dari sisi sosiologis, dan insyaallah kami yakinkan akuntabel,” katanya.

“Karena sebelum kebijakan itu ditetapkan terkait dengan pencegahan anak sekolah, kami melakukan kajian yang mendalam dari sisi yuridis, dari sisi filosofis tadi dan dari sisi sosiologis, dan tentu nanti kita akan sampaikan di PTUN,” tambah Herman.

Berita Lainnya  Gus Yaqut : Kebenaran akan Menemukan Jalannya

Terkait isi gugatan, Herman mengaku belum membaca secara rinci, namun memastikan bahwa Biro Hukum Setda Jabar sudah menelaah materi gugatan tersebut.

“Biro hukum sudah mendalaminya. Saya mendapatkan laporan sekilas saja. Yang jelas apa kita akan antisipasi, kita akan mitigasi. Untuk meyakinkan kepada pengadilan nanti bahwa kebijakan Pak Gubernur, kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat ini akuntabel,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan publik yang dibuat oleh Pemprov Jabar telah mengikuti prinsip-prinsip penyusunan kebijakan yang benar, termasuk formulasi, implementasi, dan evaluasi. Karena itu, Pemprov akan tetap konsisten menjalankan kebijakan tersebut selama masih dianggap relevan.

Berita Lainnya  Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

“Ya, karena kami proses sesuai dengan kaidah-kaidah dalam kebijakan publik. Kan kebijakan publik itu ada tahap formulasi, ada tahap implementasi, dan ada tahap evaluasi. Nah, saat ini kan kita masuk di tahap implementasi sembari kami pun melakukan evaluasi,” ungkapnya.

“Kalau kebijakan itu kami pandang firm ya, karena kan dinamika ini terus berubah ya, tentu kami akan konsisten. Nah, kalaupun ada hal yang harus dilengkapi, saya kira enggak ada persoalan ya. Feedback atas suatu kebijakan,” tutup Herman.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan