Rabu, September 30, 2026
Google search engine

Sambangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Kas Daerah Jabar yang Mengendap

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya.

Hal itu diungkapnya setelah menyambangi kantor Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, berdasarkan data dari BI terkait pelaporan keuangan per 30 September 2025, dana kas daerah Pemdaprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.

Sejumlah dana lainnya, yang merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tersimpan dalam bentuk deposito BLUD masing-masing dan di luar kas daerah.

Berita Lainnya  Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : "Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak"

“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemdaprov Jabar,” tegas KDM.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana Pemdaprov Jabar per hari ini, tanggal 22 Oktober, sekitar Rp2,4 triliun itu akan dibelanjakan antara lain untuk membayar gaji pegawai, kontrak-kontrak pembangunan, jalan irigasi, bangunan sekolah, rumah sakit, termasuk pegawai non-ASN.

Jadi, tidak ada dana Pemdaprov Jabar yang mengendap karena pembayaran untuk berbagai keperluan dilakukan setiap hari sesuai tagihan dan kebutuhan.

Berita Lainnya  Tidak Terafiliasi dengan Ormas, Polisi Ungkap Motif 3 Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiawan

“Uang itu ada yang keluar, ada yang masuk. Yang keluar untuk bayar listrik, air, belanja pegawai dan lainnya yang bersifat layanan publik,” kata KDM.

Bahkan, total kebutuhan yang harus dibayarkan secara berkala sampai 31 Desember 2025, mencapai Rp10,5 triliun.

“Dari mana untuk menutup kekurangan angka itu, yakni dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah, pendapatan asli daerah (PAD), juga dari pendapatan lain-lain yang sah dan tidak mengikat menurut undang-undang,” ujarnya.

KDM juga mengatakan, setelah klarifikasi dan mendapat kepastian kebenaran data keuangan Pemdaprov Jabar dari BI, ia berharap tak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar, menyimpan uang dalam bentuk deposito.

Berita Lainnya  Aksinya Terekam CCTV, Pria Berbaju Loreng Gasak HP Karyawan SPBU

“Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapat keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” ucapnya.

Pemdaprov Jabar justru yang terbaik, baik pendapatan dan pengeluaran dalam belanja barang menurut Kementerian Dalam Negeri.***

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

Selama Ada Prabowo, Dedi Mulyadi Tidak Mungkin Maju di Pilpres 2029

Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ikut diperbincangkan dalam bursa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Namun, pengamat politik Adi Prayitno menilai wacana...

Ombudsman RI : Asal Bayar Rp250 Juta, Warga Binaan Bisa Gunakan HP di Rutan

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp250 juta bagi warga binaan yang ingin menggunakan handphone di Rutan Kelas...

Dewan Pakar KAHMI Desak Mendiktisaintek Copot Rektor UNSIKA

KARAWANG - Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...

Oknum Polisi Bengkulu yang Julurkan Lidah ke Pendemo Dijatuhi Sanksi Disiplin

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum polisi yang tertangkap kamera melakukan tindakan tidak pantas dengan menjulurkan lidah ke arah massa...

Hukum

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan