Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen agar hidup mereka lebih berkualitas.

“Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen. Ini akan kami terus memantau. Kami minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok,” ujar Prabowo dalam pidatonya di sidang kabinet paripurna, Senin (20/10/2025).

“Bukan kita mau menganakemaskan siapapun, tapi ini sangat penting. Dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan,” sambungnya.

Prabowo pun menyinggung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Berita Lainnya  Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

Kebijakan untuk menaikkan gaji hakim itu pun diyakininya akan berbuah positif.

“Kita berhasil mendapat Rp 13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi, hakim-hakimnya itu, menurut saya, punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp 17 triliun uang rakyat,” ujar Prabowo.

Selain uang sitaan kasus CPO, Prabowo juga mengungkit keberhasilan pihaknya dalam mengalihkan anggaran negara sebesar Rp 306 triliun yang rawan dikorupsi.

Menurutnya, itu bisa terjadi karena para penegak hukum yang tetap menjalankan tugas mulianya tersebut.

“Juga penegak hukum berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 1.000 triliun kerugian negara. Ini yang kita berhasil kita tegakkan. Lebih dari 4 juta hektar kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang melanggar undang-undang dan melanggar hukum, ini kita kuasai kembali oleh rakyat, oleh negara,” ujar Prabowo.

Berita Lainnya  Pasca 2 Wisatawan Tewas Tertimbun Longsor, Kini Wisata Curug Cileat - Subang Ditutup Sementara

Sebelumnya, Prabowo pernah mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia. Gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” ujar Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo mengungkapkan, kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. Lanjutnya, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.

Berita Lainnya  Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi - Subang

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detailnya dalam acara tersebut.

Diketahui, gaji hakim terakhir naik pada Jumat (18/10/2024), yang ditetapkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Kenaikan gaji hakim itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.***

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/21/08271501/prabowo-bakal-naikkan-gaji-hakim-hingga-280-persen-dia-tidak-boleh-bisa.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Seorang Ibu Ketahuan Selundupkan Sabu ke dalam Lapas Karawang, ‘Barang Haram’ Dikemas Kondom dan Dimasukan ke Kemaluan

KARAWANG - Petugas Lapas Karawang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh keluarga warga binaan, Sabtu (30/5/2026). Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh...

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

JAKARTA - KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)....

Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : ‘Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah’

PEKALONGAN - Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu salah satu santriwati di Kabupaten Pekalongan yang menyebut jika kehamilan anaknya lantaran mimpi dan karunia Allah. Video...

Viral Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

KARAWANG - Belakang ini media sosial khususnya Instagram dan Tiktok tengah viral lagu 'Mas Bahlil Ganteng' dengan tajuk 'My Little Bolu Ketan'. Menyikapi fenomena ketokohan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan