Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Polisi Tangkap Pembunuh Jesika, Ternyata Seorang Mahasiswa

PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Ardiayana Akmal (23), dalam kasus kematian tidak wajar Jesika (15).


‎Diketahui, siswi kelas 2 SMPN Satu Atap Cadasmekar, Kecamatan Tegalwaru, itu ditemukan meninggal dunia di saluran air persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Sabtu (18/10/2025) sore.

‎Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Plered setelah memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP.

‎”Alhamdulillah, berkat doa dan kerja sama semua pihak, termasuk dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Gandasoli, tak jauh dari lokasi penemuan jenazah,” ujar Uyun kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Senin (20/10/2025) malam.

‎Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal secara tidak wajar.

‎Dari situlah, lanjut dia, penyidik mulai mengerucutkan dugaan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

‎”Hasil olah TKP dan autopsi mengindikasikan kematian korban bukan karena sebab alami. Dari situ penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya kami bisa mengamankan terduga pelaku,” katanya.

‎Terkait hubungan antara pelaku dan korban, polisi masih melakukan pendalaman.

Berita Lainnya  Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

Begitu pula dengan dugaan adanya kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.

‎”Kami masih lakukan penyidikan lanjutan terhadap pelaku untuk menemukan fakta-fakta hukum yang lengkap, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual,” kata Uyun.

‎Saat ini, pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Purwakarta.

Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lain untuk memperkuat proses hukum.

‎Dilihat Tribunjabar.id sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (20/10/2025) malam, terduga pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa itu terlihat menunduk menutupi wajah saat digiring oleh polisi untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Dengan menggunakan hoodie dan celana panjang berwarna hitam, Ardiayana Akmal tak menjawab satu kata patah pun saat ditanya oleh awak media.

‎”Malam ini kami akan dalami lebih jauh melalui pemeriksaan. Setelah itu baru bisa kita ekspos hasil lengkapnya,” katanya.

‎Uyun menyebutkan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Polres Purwakarta untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan yang menewaskan pelajar berusia 15 tahun tersebut.***

Berita Lainnya  Perkuat Rasa Aman Masyarakat, Polresta Karawang Luncurkan Program 'Gazz Karawang'

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Terduga Pelaku Perampas Nyawa Siswi SMP di Purwakarta Ditangkap Polisi, Statusnya Mahasiswa, https://cirebon.tribunnews.com/jabar-region/173458/terduga-pelaku-perampas-nyawa-siswi-smp-di-purwakarta-ditangkap-polisi-statusnya-mahasiswa.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan