Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

PERADI Pertanyakan Urgensi Kejaksaan Pamerkan Duit Rp 101 Miliar Deviden Petrogas

KARAWANG – Praktisi Hukum, Asep Agustian SH.MH mempertanyakan urgensi Kejaksaan Negeri Karawang yang memamerkan duit Rp 101 miliar lebih deviden PD Petrogas Persada yang dianggap sebagai uang sita’an dalam perkara dugaan korupsi tersangka Giovanni Bintang Raharjo.

Awalnya, Askun (sapaan akrab) mengira jika tumpukan uang tersebut merupakan Rp 7,1 miliar lebih yang disinyair telah dikorupsi tersangka dari pengambilan kas Petrogas yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Tetapi berdasarkan pemberitaan media massa, ternyata tumpukan uang Rp 101 miliar tersebut merupakan deviden sita’an dari kas Petrogas.

Berita Lainnya  Plt Dirut Petrogas Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Aep Hormati Proses Hukum Dulu Baru Ambil Tindakan

“Ya, urgensinya apa memamerkan tumpukan duit itu. Berarti bisa kita simpulkan bahwa Rp 101 miliar itu bukan kerugian negara. Tetapi deviden Petrogas yang disita,” tutur Askun, Selasa (24/6/2025).

Ketua DPC PERADI Karawang ini juga menyampaikan, ia mengaku belum paham maksud dan tujuan Kejaksaan Karawang saat memamerkan tumpukan uang sita’wn Rp 101 miliar deviden Petrogas.

Karena jika tujuannya untuk mengantisipasi kas atau deviden Petrogas dikorupsi lagi, maka pihak Kejaksaan cukup meminta pihak bank melalui pemda untuk memblokir rekening bank kas Petrogas.

“Apakah Kejaksaan Karawang terobsesi dengan kinerja Kejagung yang juga memamerkan tumpukan uang hasil korupsi?, saya juga tidak paham. Yang pasti jika tumpukan uang tersebut sita’an deviden, berarti itu bukan uang kerugian negara yang berhasil diselamatkan,” katanya.

Berita Lainnya  Korupsi Sapras Budidaya Ikan, Kadiskannak Purwakarta Akirnya Ditahan

“Apa sih coba tujuannya?, apakah Kejaksaan sedang memberikan signal bakal ada tersangka lain atau bagaimana?. Saya pribadi juga belum tahu apa yang menjadi tujuan Kejaksaan memamerkan tumpukan uang tersebut,” timpalnya.

Askun menjelaskan, bahwa dugaan korupsi Petrogas ini sudah bukan lagi tahap penyelidikan. Melainkan tahap penyidikan karena sudah adanya penetapan tersangka.

Ia juga menegaskan, jika perkaranya seperti ini (pencairan kas Petrogas yang tidak disertai RKAP yang sah), maka tersangka seharusnya lebih dari satu orang. Mengingat seorang Plt Dirut Petrogas tidak mungkin bisa mencairkan uang sendiri di bank.

Berita Lainnya  Giliran PUSTAKA Soroti Duit Rp 101 Miliar yang Dipamerkan Kejaksaan : Jangan Sekedar Pansos!

“Ingat, dugaan korupsi seperti ini tidak mungkin dilakukan sendiri seorang Giovanni. Saya pribadi yakin pasti ada tersangka lain, jika dugaan korupsi ini benar-benar mau dibongkar Kejaksaan,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Menilik Kepolosan Darkiman Saat Bersujud Meminta Maaf ke Dedi Mulyadi

SUBANG - Mayoritas orang pasti akan tersentuh hatinya, ketika mengetahui siapa sebenarnya Darkiman, seorang warga Desa Sarimukti yang sempat viral diamankan petugas Satpol PP,...

Buang Limbah ke Citarum, Komisi III Kunjungi PT. Pindo Deli 1

KARAWANG - DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 pada Selasa, 24 Juni 2025. Kunjungan ini...

PT. Pindo Deli 1 Buang Limbah ke Citarum, Dedi Mulyadi : Saya Tidak akan Kompromi

KARAWANG - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1 di Kabupaten Karawang kedapatan membuang limbah cair ke Sungai Citarum pada Sabtu (21/6/2026) sore. Menyikapi...

Giliran PUSTAKA Soroti Duit Rp 101 Miliar yang Dipamerkan Kejaksaan : Jangan Sekedar Pansos!

KARAWANG - Setelah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, kini giliran Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menyoroti konferensi pers Kejaksaan Negeri Karawang yang memamerkan...

Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi Diadukan ke P2TP2A

KARAWANG - Diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi berusia 19 tahun, seorang guru ngaji di Kabupaten Karawang - Jawa Barat dilaporkan ke Dinas...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI