Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Desakan Pembubaran Ormas, Dedi Mulyadi : Bedakan Antara Pelaku Premanisme dengan Lembaga Ormas

Menanggapi desakan pembubaran ormas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa tindakan premanisme harus dibedakan antara individu pelaku dan lembaga ormas itu sendiri.

“Pertama kita ini kan berbicara persoalan premanisme, kita bicara premanismenya, bukan kelembagaannya,” ujarnya melalui unggahan media sosial, Rabu (23/4/2025).

Menurut Dedi, tidak adil untuk memberikan sanksi kelembagaan kepada sebuah ormas jika pelanggaran hukum dilakukan oleh individu.

Ia mencontohkan, ketika seorang pegawai dinas melakukan pelanggaran hukum, dinas tersebut tidak serta merta dibubarkan.

“Pertama, kan tindakan itu sifatnya perorangan, bukan kelembagaan. Karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, selama tindakan melawan hukum dilakukan secara individu, maka tanggung jawab hukum juga bersifat individual.

“Tidak berarti dinasnya dibubarkan, kita bicara itu dulu, kecuali dinas itu sudah menyatakan diri, kan itu berbeda.”

Dedi menyatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi solusi yang akan ditempuh Pemprov Jawa Barat.

Ormas-ormas akan diajak berdialog mengenai tujuan awal pendirian mereka dan diarahkan kembali ke misi sosial yang konstruktif.

“Ya ke depannya paling diajak bicara, semua kelembagaan. Tujuannya ormas itu kan mengkonsolidasi dan mengorganisir orang untuk memiliki tujuan dan visi yang sama. Pasti tujuan dan visinya baik, di AD/ART-nya juga baik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan dari dalam tubuh ormas itu sendiri.

Menurut Dedi, pimpinan ormas bertanggung jawab untuk menindak tegas anggota yang terlibat premanisme.

“Kalau anggota-anggotanya dinilai melakukan aksi premanisme, atau mengatasnamakan lembaganya, melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, maka pimpinan organisasinya harus segera melakukan pemberhentian, pemecatan dan pembekuan kelembagaan,” jelasnya.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan