Sabtu, September 19, 2026
spot_img

Ini Alasan Ridwan Kamil Terseret Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jabar Banten (BJB) karena ia menjabat sebagai komisaris bank tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai gubenur Jawa Barat.

“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Asep mengatakan, setiap kegiatan perbankan pasti memiliki keterkaitan dengan para pejabat bank.

Berita Lainnya  Sudah 10 Hari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

Oleh karena itu, KPK akan meminta konfirmasi terhadap sejumlah saksi, termasuk Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi pengadaan iklan tersebut.

“Itu (keterangan Ridwan Kamil) yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” ujarnya.

“Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Berita Lainnya  Kini Giliran Ratusan Siswa di 2 Sekolah di Pati Keracunan MBG

KPK menyatakan, Ridwan Kamil akan segera diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi belum menentukan jadwal pemeriksaan mantan wali kota Bandung tersebut.

“Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Berita Lainnya  Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak Bank BJB dan agensi. Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan Bank BJB.

KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Geram dan Sindir Pakar : “Saking Pintarnya Jadi Goblok…!”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras kepada pihak yang disebutnya sebagai "pakar", ketika menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional...

Prabowo : “Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Acara Puncak Peringatan...

Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

BANDUNG - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berinisial AS (49) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diduga...

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait pemberian gift atau saweran saat...

Hukum

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan