Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Ini Alasan Ridwan Kamil Terseret Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jabar Banten (BJB) karena ia menjabat sebagai komisaris bank tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai gubenur Jawa Barat.

“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Asep mengatakan, setiap kegiatan perbankan pasti memiliki keterkaitan dengan para pejabat bank.

Berita Lainnya  Saat Verrell Bramasta Hadi di MPLS, Reaksi Pelajarnya Biasa Saja, Tapi Malah Ibu-ibu yang Heboh

Oleh karena itu, KPK akan meminta konfirmasi terhadap sejumlah saksi, termasuk Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi pengadaan iklan tersebut.

“Itu (keterangan Ridwan Kamil) yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” ujarnya.

“Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Berita Lainnya  Anak Kades di Majalengka Korupsi Dana Desa, Uang Dipakai Judol hingga Beli Diamond Game Mobile Legend

KPK menyatakan, Ridwan Kamil akan segera diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi belum menentukan jadwal pemeriksaan mantan wali kota Bandung tersebut.

“Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Berita Lainnya  Tugu Kaleng Kerupuk Rp 7,8 Miliar dan Videotron Rp 1,8 Miliar yang Tak Masuk Akal

Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak Bank BJB dan agensi. Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan Bank BJB.

KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI