JAKARTA – Aksi demonstrasi yang digelar Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, berujung ricuh, pada Rabu (22/7/2026).
Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian setelah mencoba membakar ban dan memblokade jalan di depan kompleks Kejagung. Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Awalnya, massa membakar ban di depan gerbang Kejagung. Namun, aparat kepolisian yang berjaga langsung memadamkan api dan mengamankan sejumlah atribut aksi, termasuk spanduk yang hendak dibakar.
Situasi kemudian memanas ketika massa berusaha mempertahankan perangkat aksi mereka. Saling dorong antara demonstran dan aparat pun tak terhindarkan.
Di tengah kericuhan, sejumlah peserta aksi juga terlihat melemparkan botol ke arah petugas. Tak hanya itu, massa sempat memblokade ruas Jalan Panglima Polim yang mengarah ke kawasan Senayan.
Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat sebelum polisi meminta demonstran membuka kembali akses jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengumumkan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara terbuka kepada publik.***
Sumber : Kompas










