Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

BONDOWOSO – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswa membuang makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam gerobak pasir viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di lingkungan MTs Negeri 4 Bondowoso, Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, tampak sejumlah pelajar berseragam putih-biru membuang nasi dari wadah ompreng besi secara bergantian ke dalam gerobak pasir.

Di tengah rekaman tersebut, terdengar pula suara seorang pria yang berseloteh, “MBG, MBG, ini MBG-nya.”

Berita Lainnya  Rocky Gerung : ‎“Semua Pemain Bola Bagus dari Afrika karena MBG”

Unggahan itu pun memicu pelbagai spekulasi dan reaksi negatif dari warganet yang menyayangkan aksi pembuangan makanan program pemerintah tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala MTs Negeri 4 Bondowoso, Qurniyatul Fatiya, memberikan klarifikasi secara resmi melalui sebuah rekaman video.

Ia menegaskan bahwa makanan yang dimasukkan ke dalam gerobak pasir tersebut bukanlah makanan utuh, melainkan sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi oleh para siswa.

“Akibatnya, anak-anak sudah telanjur membeli makanan di kantin. Makanan yang ada di video itu adalah sisa dari yang dimakan, bukan makanan utuh yang sengaja dibuang,” ujar Qurniyatul.

Berita Lainnya  Buka Rok Siswa dan Pegang Kemaluan, Guru Agama Nyaris Diamuk Wali Murid hingga Diamankan Polisi

Terlambat karena Kunjungan Wakil Menteri

Qurniyatul menjelaskan, pada hari kejadian, proses distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke MTsN 4 Bondowoso memang mengalami keterlambatan dari jadwal yang seharusnya.

Keterlambatan armada pengangkut makanan terjadi lantaran akses jalan utama menuju sekolah ditutup sementara.

Penutupan jalan dilakukan karena adanya agenda kunjungan kerja Wakil Menteri di wilayah tersebut, sehingga armada pengangkut harus memutar melewati jalur alternatif.

Karena makanan MBG datang terlambat, para siswa yang sudah merasa lapar terlebih dahulu membeli makanan di kantin sekolah.

Berita Lainnya  Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan HP Presiden Prabowo

Ketika menu MBG akhirnya tiba, siswa tidak sanggup menghabiskan seluruh porsi yang diberikan.

Qurniyatul juga menambahkan bahwa sisa makanan di dalam wadah ompreng tersebut sebenarnya tidak berniat dibuang begitu saja hingga terbuang sia-sia.

Pihak sekolah melalui para guru telah berencana mengumpulkan seluruh sisa makanan siswa untuk dimanfaatkan kembali sebagai pakan ternak itik.***

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan