KARAWANG – Warning Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Kabupaten Karawang, mulai direspons berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Ghazali Center Research & Consulting (GC) yang menginisiasi audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, guna membahas langkah konkret penguatan tata kelola pelaksanaan Pokir.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog mengenai berbagai langkah perbaikan yang tengah dilakukan Dinas PUPR, termasuk penerapan mekanisme e-Purchasing melalui mini kompetisi sebagai instrumen untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.
Bagi Ghazali Center, warning KPK harus dibaca sebagai momentum untuk memperkuat sistem, bukan sekadar menjadi polemik di ruang publik.
Karena itu, GC mendorong agar penguatan tata kelola tidak berhenti pada mekanisme pengadaan, tetapi juga diperkuat melalui penyusunan SOP yang lebih komprehensif, pengawasan internal yang konsisten, peningkatan kapasitas aparatur, keterbukaan informasi publik, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Pokir.
Direktur Ghazali Center, Lili Gozali mengatakan, perhatian KPK terhadap tata kelola Pokir merupakan sinyal bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Isu ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan, tetapi dengan penguatan sistem. Kami melihat PUPR telah memulai langkah itu melalui mekanisme mini kompetisi. Selanjutnya, komitmen tersebut perlu dijaga agar menjadi standar tata kelola yang mampu meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, Ghazali Center akan terus melakukan kajian terhadap pelaksanaan kebijakan strategis daerah, termasuk tata kelola Pokir, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ketika ruang dialog dibuka, tentu kami memilih menyampaikan rekomendasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Namun apabila dalam perjalanannya ditemukan persoalan yang memerlukan perhatian lebih lanjut, Ghazali Center juga akan menggunakan saluran-saluran kelembagaan yang tersedia untuk menyampaikan hasil kajian kepada instansi yang berwenang,” katanya.
Melalui audiensi tersebut, Ghazali Center menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang tidak hanya mengawal kebijakan, tetapi juga aktif memberikan rekomendasi dalam setiap momentum perbaikan tata kelola pemerintahan.***










