KARAWANG – Ratusan Bangunan Liar (Bangli) di Kawasan Flyover – Cikampek dibongkar. Penertiban Bangli dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ini menjadi babak baru penataan Kawasan Cikampek agar lebih tertata, aman dan nyaman bagi masyarakat.
Proses pembongkaran Bangli dan PKL yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT. KAI Daop 1 Jakarta ini berlangsung kondusif.
Lokasi penertiban meliputi kawasan sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PLN, APJATEL, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Tercatat, ada sekitar 154 bangunan yang ditertibkan. Yaitu dimana 72 bangunan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang dan 82 objek lainnya berdiri di atas aset PT. KAI Daop 1 Jakarta.
Tidak ada aksi protes dari para pemilik Bangli maupun PKL yang ditertibkan. Karena sebelumnya telah dilakukan pendataan, dialog, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan kepada para penghuni Bangli dan pedagang, Kamis (16/7/2026).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kawasan Cikampek yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan pembongkaran dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan pendekatan persuasif ditempuh.
Bupati memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pendataan, sosialisasi, dialog dengan para penghuni, hingga penyampaian surat peringatan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga proses pembongkaran dapat berjalan dengan tertib dan kondusif,” ujar Bupati.
Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta, Istadi, menjelaskan 82 objek yang berada di aset PT KAI terdiri atas 35 bangunan di ruang milik jalur kereta api (right of way/ROW), 19 bangunan sewa PT KAI di antara dua perlintasan, tujuh lapak, enam bangunan di atas saluran air, serta 15 bangunan semi permanen di depan Taman Pelangi.
Penertiban ini menjadi langkah awal penataan kawasan Cikampek setelah proses koordinasi dan komunikasi yang berlangsung cukup panjang antara pemerintah, PT KAI, dan para penghuni bangunan.***










