Sabtu, September 19, 2026
spot_img

MUI Karawang Minta Aparat Tindak Tegas Pesta LGBT di THM Tak Berizin

KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menyoroti adanya kegiatan pesta yang diduga bermuatan LGBT, di salah satu tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Karawang.

MUI memandang kegiatan tersebut bertentangan dengan norma agama islam, norma kesusilaan, dan nilai-nilai Pancasila. Sehingga operasional tempat hiburan tanpa izin menambah pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

H. Asep Saepudin S.Pdi – Bidang pendidikan dan pesantren MUI Karawang menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menutup tempat yang tidak berizin.

Berita Lainnya  'Motekar Preneur' Dimulai, Omzet UMKM Ditarget Tembus Rp 1 Miliar

“MUI Karawang berkomitmen menjaga ketertiban, moral dan kerukunan umat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menangkal kegiatan yang merusak tatanan nilai di daerah kita,” tuturnya, Senin (8/6/2026).

MUI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang.

“Kami dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karawang tidak datang dengan murka. Kami datang dengan resah seorang kakak kepada adiknya. Resah karena khawatir adiknya tersesat jalan pulang,” katanya.

Menurutnya, agama mengajarkan bahwa manusia harus dimuliakan. Dimuliakan sejak lahir, dimuliakan saat hidup, dimuliakan pula saat kembali ke tanah. Kemuliaan itu dijaga dengan aturan : aturan agama, aturan negara, aturan nurani. Ketika aturan itu dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan.

Berita Lainnya  Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

“Pesta yang merayakan penyimpangan di tempat yang melanggar izin, adalah dua luka sekaligus. Luka kepada nilai yang diwariskan leluhur Karawang. Luka kepada hukum yang disepakati bersama agar kita hidup tertib dan damai,” paparnya.

“MUI percaya Karawang adalah rumah besar. Di rumah besar, semua anggota keluarga dijaga. Yang salah dinasihati, yang lemah dikuatkan, yang tersesat ditunjukkan arah kiblatnya. Karena itu kami tidak menutup pintu. Pintu dakwah tetap terbuka. Pintu pembinaan tetap hangat. Tapi pintu kemaksiatan yang terang-terangan, apalagi tanpa izin, harus ditutup. Demi menjaga rumah ini tetap aman untuk anak cucu kita,” katanya.

Berita Lainnya  Masyarakat Tandatangani Petisi Dukungan 'Kawasan Tanpa Rokok'

“Kepada aparat, kami titip amanah. Tegakkan aturan dengan bijak dan adil. Tutup tempat hiburan tanpa izin. Hentikan kegiatan yang meresahkan. Bukan karena benci kepada orangnya, tapi karena cinta kepada tatanan,” tutupnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Honorer, Sekda Lampung Tengah Resmi Ditahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra resmi ditahan oleh Polda Lampung pada Jumat, 18 September 2026, terkait kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer. Kasus...

Hukum

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan