Jumat, Mei 29, 2026
spot_img

Modus Tawarkan Antar Pulang Mengaji, Security di Karawang Dibekuk Polisi karena Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun

KARAWANG – S alias M (40), seorang security hotel terpaksa dibekuk Satuan Reserse Kriminal Satres PPA dan PPO Polres Karawang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun.

Pelaku dibekuk pada Minggu (24/5/2016), dan polisi juga telah memeriksa terhadap empat orang saksi kunci.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah madrasah atau mengaji. Pelaku yang melihat korban, kemudian berpura-pura menawarkan tumpangan motor dengan alasan searah menuju rumah.

Berita Lainnya  KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

Namun bukannya diantar pulang, korban justru dibawa ke rumah pelaku di Kecamatan Karawang Barat.

“Pelaku melancarkan aksinya terhadap korban,” ujar Cep Wildan, dilansir dari Kompas, Kamis (28/5/2026).

Cep Wildan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban yang merasa trauma menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Mendengar cerita tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang.

Setelah mendapat laporan, Satres PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan sampai akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Berita Lainnya  Tak Ada Intruksi Prajurit TNI Turut Serta Berantas Begal

“Kami telah menangkap pelaku, selain menangkap pelaku, kami juga telah menyita sejumlah barang bukti dan saat ini melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 Huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 414 Huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal, guna memberikan keadilan bagi korban yang masih balita.***

Berita Lainnya  Polda Jabar Bongkar Sidikat Penipuan Titik Proyek SPPG

Ket foto : Penangkapan security hotel oleh polisi (ilustrasi gambar Ai – Opiniplus.com).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

KOTA BEKASI - Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah RT 02/RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) malam. Yaitu dimana...

Masifnya Serangan ke Prabowo di Medsos, Apakah Masuk Kategori Operasi Delegitimasi Kekuasaan Politik?

JAKARTA - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai gelombang serangan terhadap Presiden Prabowo Subianto di media sosial (medsos) dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan...

Askun Apresiasi Respon Cepat KDM, Tapi Minta Kadisdik Jabar Lebih Pro Aktif Lagi

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) mengapresiasi respon cepat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), soal keluhan...

Polda Jabar Bongkar Sidikat Penipuan Titik Proyek SPPG

BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat penipuan bermodus penjualan titik proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Polda Jabar akan Tindak Konten ‘Teror Pocong’ di Media Sosial

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil sikap tegas menanggapi maraknya fenomena konten viral bertema “teror pocong” di media sosial yang memicu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan