KARAWANG – Memiliki lahan pertanian seluas 86.170 hektar yang telah ‘dikuci’ dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), atau sekitar 87% dari Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan pemerintah pusat sejak 2025, Kabupaten Karawang tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai Kota Lumbung Padi.
Demikian diungkapkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, usai mengikuti kegiatan Audiensi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Bersama Kabupaten Indramayu, Bupati Aep menegaskan jika Karawang tetap akan menjadi penyangga utama sebagai lumbung padi nasional. Kendati diakuinya, arus industrialisasi terus berkembang di Karawang.
“Karawang tak boleh kehilangan jati dirinya. Di tengah arus industrialisasi yang terus bergerak, kami tetap berdiri tegak menjaga sawah, menjaga petani, dan menjaga masa depan pangan bangsa. Bersama Indramayu, Karawang akan terus menjadi penyangga utama dan kebanggaan sebagai lumbung padi nasional,” tutur Bupati Aep, dikutip dari instagram @aep_syaepulohse.
Dengan penuh tanggung jawab dan rasa bangga, Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mengusulkan luasan LP2B baru sebesar 86.170 hektar. Angka ini merepresentasikan 87% dari total LBS 2025 sebagai langkah nyata memenuhi target RPJMN nasional secara presisi.
“Pemutakhiran peta dan penyesuaian data spasial yang telah kita lakukan juga menjadi sangat penting, agar hamparan pertanian kita terkunci dengan akurat,” tuturnya.
Berdasarkan hasil cleansing data ini, Bupati Aep menyampaikan jika nantinya LP2B akan dikunci ke dalam Surat Keputusan Kepala Daerah sebagai dasar mutlak integrasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sehingga dengan cara ini, maka perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan memiliki kepastian hukum yang kuat dan terukur.
“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah komitmen untuk memastikan tanah-tanah produktif tetap lestari, petani tetap berdaulat, dan generasi mendatang tetap memiliki sawah untuk diwariskan,” tulis Bupati Aep.***










