Jumat, Juli 3, 2026
spot_img

Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memastikan empat warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Libya akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air

Hal ini terwujud setelah melalui proses koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya. Yaitu dimana dua diantara korban diketahui merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah para korban meminta bantuan langsung kepada KDM melalui media sosial pada Februari 2026.

Mereka mengaku mengalami penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Turki. Namun, setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Libya tanpa persetujuan.

“Terima kasih atas informasinya. Ada ketidakberuntungan yang dialami oleh saudara kita, khususnya warga Kabupaten Karawang yang hari ini ingin kembali ke Indonesia karena mengalami masalah di Libya,” ujar KDM.

Menurut Dedi, banyak persoalan pekerja migran Indonesia di luar negeri bermula dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur resmi.

Berita Lainnya  Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mengambil langkah untuk membantu para korban agar dapat kembali dengan aman.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan KBRI Libya untuk memastikan keberadaan warga Jabar tersebut dan memastikan pengembaliannya kembali ke kampung halamannya,” katanya.

Selama berada di Libya, para korban mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi hingga kekerasan fisik.

Mereka juga menyebut sempat dipukul ketika mencoba melapor kepada pihak terkait. Selain itu, mereka diminta membayar sebesar 7.000 dolar Amerika Serikat agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Setelah proses koordinasi dilakukan, Dedi akhirnya mengabarkan bahwa pemulangan para WNI tersebut berhasil diselesaikan.

Ia menyampaikan kabar itu melalui akun Instagram pribadinya.

“Alhamdulillah selesai !!!! Selanjutnya, kami peringatkan untuk seluruh warga Jawa Barat untuk tidak bepergian ke luar negeri secara ilegal dan membuat riuh banyak pihak. Hatur nuhun,” tulisnya.

Berita Lainnya  Penampilan Raim Laode Sukses Hibur Warga Subang dalam Gelaran SubangFest Vol

Dedi mengungkapkan bahwa proses pemulangan itu membutuhkan biaya besar.

Pemerintah harus menanggung denda overstay atau kelebihan izin tinggal di Tripoli sekaligus biaya kepulangan para pekerja migran tersebut ke Indonesia.

“Untuk warga Jawa Barat, Kabupaten Karawang, yang kemarin mengadu pengen pulang dari Libya, kami sudah berkoordinasi dengan KBRI dan sudah mendapat kesepakatan. Bahwa pemulangan akan dilakukan, tapi mengingat pekerja ini bekerja ilegal yang diberangkatkan oleh sponsor yang menurut saya tidak bertanggungjawab, kami harus membayar denda kelebihan izin tinggal di Tripoli serta biaya untuk pemulangan, semuanya Rp224.700.000. Dan kami sudah menyiapkan uang tersebut, semoga bisa kembali ke Karawang dengan aman nyaman,” jelas KDM.

Meski membantu proses kepulangan korban, Dedi menegaskan pihaknya akan menelusuri sponsor atau agen yang memberangkatkan para korban secara ilegal.

Berita Lainnya  Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

Ia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Tetapi pihak yang bertanggungjawab atau sponsornya akan kami cari dan kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dedi kembali mengingatkan masyarakat Jawa Barat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Menurutnya, keberangkatan tanpa prosedur resmi tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kemanusiaan di negara tujuan.

“Juga saya sampaikan kepada seluruh warga Jawa Barat, tidak boleh lagi pergi ke luar negeri secara ilegal yang pada akhirnya menyusahkan banyak pihak,” pungkasnya.***

Sumber : tvonenews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pengemudi Ojek Online

KOTA BEKASI - Polisi menangkap tiga pelaku begal berinisial MF (20), RTF, (20), dan MRA (20), yang menewaskan seorang pengemudi ojek online berinisial DTLP...

Kejari Subang Naikan Status Penyidikan Terkait Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Sejumlah OPD

SUBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi meningkatkan status  hukum dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari...

Dedi Mulyadi Siapkan Beasiswa Pelatihan ke Inggris bagi Siswa dan Guru Berprestasi di ‘Sekolah Maung’

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan kesempatan baru bagi guru dan siswa untuk memperoleh pengalaman di luar negeri. Guru terbaik Sekolah...

Buntut Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’, Bupati Purwakarta Disomasi

PURWAKARTA - Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi terhadap Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Somasi itu buntut lagu ciptaan Om Zein berbahasa...

Atalia Kritik Lagu Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

PURWAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengkritik lagu ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) yang dinilai merendahkan martabat perempuan. Lagu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan