Minggu, Mei 3, 2026
spot_img

Kecelakaan Maut Berbuntut Penyelidikan Polisi, 31 Saksi Diperiksa

KOTA BEKASI – Kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu, penyelidikan pihak kepolisian.

Peristiwa dan kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yaitu dimana 31 saksi termasuk Petugas KAI sudah diperiksa penyidik kepolisian.

“Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Berita Lainnya  Pihak Pesantren Bantah Adanya Pencabulan Santriwati oleh Oknum Ustaz

Peningkatan status penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti di lapangan.

Budi menyebut, penyidik telah melakukan berbagai langkah intensif. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV,” tutur Budi.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban, termasuk permintaan visum, guna melengkapi berkas perkara.

“Koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi.

Berita Lainnya  PHRI Dorong Pemkab Tertibkan THM Tak Berizin, 'Awas! Ada Upeti Masuk Kantong'

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi. Mereka terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di sekitar lokasi, korban,  petugas operasional dari PT Kereta Api Indonesia, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga akan memanggil sejumlah instansi terkait pada Senin mendatang. Di antaranya Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ucap Budi.

Berita Lainnya  Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Berlangsung Dramatis, Banyak Penumpang Perempuan Terjepit

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

“Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” kata Budi.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek berjumlah 16 orang.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polemik Theatre Night Mart, Pengamat: Pemkab-DPRD Dikibulin Pengusaha

KARAWANG - Dugaan atas pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, terus menuai sorotan publik. Alih-alih hanya mengajukan izin resto...

Alami Pendarahan Hebat, Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Leher Terjerat Benang Layangan

KARAWANG - Seorang pengendaara sepeda motor berinisial C (32) tewas setelah mengalami pendarahan di bagian leher, usai terjerat benang layangan saat melintas di Dusun...

Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum, Jika…?

SEMARANG - Kasus keracunan yang disebabkan menu makan bergizi gratis (MBG) menjadi bahan evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan BGN menyebut, kepala Satuan Pelayanan...

Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Pemerintah Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek dan Serakah!

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berapi-api menyampaikan pidato di depan para buruh dan pekerja yang memperingati Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat...

Stasiun KA Bekasi Timur Dibanjiri Buket Bunga, ‘Selamat Jalan bagi Mereka yang Telah Tiada’

KOTA BEKASI - Suasana berbeda tampak di Stasiun Bekasi Timur beberapa hari setelah tragedi kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jakarta–Cikarang pada...

Hukum

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan