Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Kecelakaan Maut Berbuntut Penyelidikan Polisi, 31 Saksi Diperiksa

KOTA BEKASI – Kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu, penyelidikan pihak kepolisian.

Peristiwa dan kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yaitu dimana 31 saksi termasuk Petugas KAI sudah diperiksa penyidik kepolisian.

“Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Berita Lainnya  KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

Peningkatan status penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti di lapangan.

Budi menyebut, penyidik telah melakukan berbagai langkah intensif. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV,” tutur Budi.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban, termasuk permintaan visum, guna melengkapi berkas perkara.

“Koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi.

Berita Lainnya  Viral Video Oknum Anggota Polisi Tampar Siswa

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi. Mereka terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di sekitar lokasi, korban,  petugas operasional dari PT Kereta Api Indonesia, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga akan memanggil sejumlah instansi terkait pada Senin mendatang. Di antaranya Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ucap Budi.

Berita Lainnya  Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Kedua Kasus TPPU

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

“Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” kata Budi.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek berjumlah 16 orang.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan