Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Kecelakaan Maut Berbuntut Penyelidikan Polisi, 31 Saksi Diperiksa

KOTA BEKASI – Kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu, penyelidikan pihak kepolisian.

Peristiwa dan kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yaitu dimana 31 saksi termasuk Petugas KAI sudah diperiksa penyidik kepolisian.

“Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Berita Lainnya  KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

Peningkatan status penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti di lapangan.

Budi menyebut, penyidik telah melakukan berbagai langkah intensif. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV,” tutur Budi.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban, termasuk permintaan visum, guna melengkapi berkas perkara.

“Koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi.

Berita Lainnya  Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi. Mereka terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di sekitar lokasi, korban,  petugas operasional dari PT Kereta Api Indonesia, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga akan memanggil sejumlah instansi terkait pada Senin mendatang. Di antaranya Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ucap Budi.

Berita Lainnya  KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

“Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” kata Budi.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek berjumlah 16 orang.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan