Sabtu, September 19, 2026
spot_img

Tunggakan JKN Belum Dibayarkan, Warga Bekasi Tak Dapat Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

BEKASI – Sebagian warga Kabupaten Bekasi tak bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit (RS). Terutama mereka yang berstatus peserta nonaktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD).

Kondisi itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten Bekasi belum melunasi tunggakan iuran JKN kepada BPJS Kesehatan sebagai pengelola program tersebut. Berdasarkan catatan Radar Bekasi, total tunggakan dari dua segmen tersebut hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp247,8 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menilai kewajiban tersebut harus segera diselesaikan. Selama tunggakan masih ada, status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas belum dapat dicapai.

Berita Lainnya  Audiensi dengan BPJS Kesehatan, LSM Laskar NKRI Dorong Peningkatan Layanan dan Penguatan Aduan Masyarakat

Diketahui, UHC Prioritas merupakan program jaminan kesehatan daerah yang memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan gratis, dan cepat hanya dengan menunjukkan KTP.

“Kalau masih ada tunggakan, otomatis kita belum bisa masuk UHC prioritas. Artinya warga belum bisa langsung berobat ke rumah sakit hanya dengan KTP,” tutur Boby.

Ia mengingatkan, keberhasilan layanan gratis di puskesmas tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Kebutuhan layanan kesehatan di rumah sakit, kata dia, justru lebih mendesak.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

“Kalau UHC prioritas tercapai, warga tidak perlu lagi khawatir. Mau ke puskesmas atau rumah sakit, semua sudah tercover. Ini yang harus dikejar, bukan hanya layanan gratis di tingkat dasar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia, menyatakan warga masih bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas cukup dengan KTP Kabupaten Bekasi.

“Walaupun nggak punya BPJS Kesehatan, kalau warga yang punya KTP Kabupaten Bekasi bisa berobat gratis di Puskesmas Kabupaten Bekasi,” ungkap Arief.

Kabupaten Bekasi saat ini masih berada dalam kategori UHC Madya. Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 99,62 persen, namun keaktifan peserta baru 81,37 persen.

Berita Lainnya  Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Meski syarat kepesertaan telah terpenuhi, Arief mengakui status UHC Prioritas belum bisa dicapai karena masih adanya tunggakan kepada BPJS Kesehatan yang tengah dalam proses penyelesaian.

“Memang kalau untuk BPJS secara kepesertaan kita sudah memenuhi syarat untuk masuk ke UHC Prioritas. Tapi karena ada tunggakan sehingga belum, maka itu ini tengah proses pembayaran,” kata Arief. (ris)

Sumber : radarbekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Geram dan Sindir Pakar : “Saking Pintarnya Jadi Goblok…!”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras kepada pihak yang disebutnya sebagai "pakar", ketika menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional...

Prabowo : “Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Acara Puncak Peringatan...

Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

BANDUNG - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berinisial AS (49) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diduga...

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait pemberian gift atau saweran saat...

Hukum

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan