Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Tunggakan JKN Belum Dibayarkan, Warga Bekasi Tak Dapat Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

BEKASI – Sebagian warga Kabupaten Bekasi tak bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit (RS). Terutama mereka yang berstatus peserta nonaktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD).

Kondisi itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten Bekasi belum melunasi tunggakan iuran JKN kepada BPJS Kesehatan sebagai pengelola program tersebut. Berdasarkan catatan Radar Bekasi, total tunggakan dari dua segmen tersebut hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp247,8 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menilai kewajiban tersebut harus segera diselesaikan. Selama tunggakan masih ada, status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas belum dapat dicapai.

Berita Lainnya  Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

Diketahui, UHC Prioritas merupakan program jaminan kesehatan daerah yang memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan gratis, dan cepat hanya dengan menunjukkan KTP.

“Kalau masih ada tunggakan, otomatis kita belum bisa masuk UHC prioritas. Artinya warga belum bisa langsung berobat ke rumah sakit hanya dengan KTP,” tutur Boby.

Ia mengingatkan, keberhasilan layanan gratis di puskesmas tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Kebutuhan layanan kesehatan di rumah sakit, kata dia, justru lebih mendesak.

Berita Lainnya  ASN Karawang Manfaatkan WFH untuk Liburan ke Luar Kota, Askun : "Sekda Mana Taringmu"

“Kalau UHC prioritas tercapai, warga tidak perlu lagi khawatir. Mau ke puskesmas atau rumah sakit, semua sudah tercover. Ini yang harus dikejar, bukan hanya layanan gratis di tingkat dasar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia, menyatakan warga masih bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas cukup dengan KTP Kabupaten Bekasi.

“Walaupun nggak punya BPJS Kesehatan, kalau warga yang punya KTP Kabupaten Bekasi bisa berobat gratis di Puskesmas Kabupaten Bekasi,” ungkap Arief.

Kabupaten Bekasi saat ini masih berada dalam kategori UHC Madya. Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 99,62 persen, namun keaktifan peserta baru 81,37 persen.

Berita Lainnya  Ditarget Rampung Juni 2026, Warga Minta JPO Stasiun Bekasi Dilengkapi Fasilitas Lift untuk Mudahkan Disabilitas

Meski syarat kepesertaan telah terpenuhi, Arief mengakui status UHC Prioritas belum bisa dicapai karena masih adanya tunggakan kepada BPJS Kesehatan yang tengah dalam proses penyelesaian.

“Memang kalau untuk BPJS secara kepesertaan kita sudah memenuhi syarat untuk masuk ke UHC Prioritas. Tapi karena ada tunggakan sehingga belum, maka itu ini tengah proses pembayaran,” kata Arief. (ris)

Sumber : radarbekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan