Sabtu, September 19, 2026
spot_img

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG – Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam sidang perdana Ade di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026). Fakta baru mengungkap jika Ade menerima ijon bernilai fantastis sebesar Rp8,5 miliar dari terdakwa pengusaha, Sarjan.

Fakta itu diungkap oleh Ade Kuswara secara langsung di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Novianto.

Namun, politisi muda ini berdalih bahwa dana tersebut bukan merupakan suap proyek, melainkan pinjaman pribadi untuk kebutuhan mendesak.

“Uang itu disebut sebagai pinjaman untuk operasional dan melunasi utang biaya politik pada Pilkada 2024,” ungkap Ade saat memberikan keterangan di persidang.

Berita Lainnya  Penanganan Perkara Dugaan Korupsi KPR PT BAS, BTN Hormati Proses Hukum di Kejaksaan

Menariknya, pertemuan dengan pengusaha Sarjan disebut telah terjadi bahkan sebelum Ade resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.

Sorotan Aliran Dana ke Kegiatan Organisasi

Ade juga memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana tahap awal sebesar Rp500 juta.

Meski membantah uang tersebut digunakan untuk membiayai struktur partai secara langsung.

Ia merinci sejumlah aliran dana ke beberapa kegiatan besar, di antaranya Rp150 juta untuk acara Konperda PDIP Jabar yang diserahkan melalui Ono Surono dan Rp170 juta untuk agenda kegiatan Konpercab.

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

Nama-nama lain juga mencuat dalam persidangan ini, termasuk dugaan keterlibatan anggota Intelkam Polri bernama Yayat alias Lippo dan seseorang bernama Sugiarto sebagai pihak yang menjembatani pertemuan strategis antara Bupati dan pengusaha.

KPK Dalami Peran Oknum Aparat

Merespons fakta persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azharie, menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman serius terhadap peran Yayat.

JPU mencurigai oknum anggota Polri aktif tersebut memiliki pengaruh kuat dalam mengatur jaringan proyek hingga dugaan intervensi jabatan di dinas-dinas tertentu.

Berita Lainnya  Sempat Didemo Siswa, 'Guru Cabul' di SMAN 1 Pamanukan Ditetapkan Tersangka

“Seluruh fakta yang muncul akan menjadi bahan penting untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk peran anggota Polri tersebut,” tegas Ade Azharie.

Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 ini menjadi sorotan tajam publik.

Sebagai salah satu kepala daerah termuda hasil Pilkada serentak 2024, karier politik Ade Kuswara Kunang kini terancam kandas akibat kasus ijon proyek yang membelitnya sesaat setelah menjabat.***

Sumber : gobekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Geram dan Sindir Pakar : “Saking Pintarnya Jadi Goblok…!”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras kepada pihak yang disebutnya sebagai "pakar", ketika menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional...

Prabowo : “Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Acara Puncak Peringatan...

Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

BANDUNG - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berinisial AS (49) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diduga...

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait pemberian gift atau saweran saat...

Hukum

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan