Minggu, November 8, 2026
Google search engine

Alami Luka Bakar 63% di Kebakaran SPBE Mustikajaya, Pelajar Meninggal Saat Jalani Perawatan

KOTA BEKASI – Sapta Prihantono, pelajar kelas X jurusan teknik mesin SMK Negeri 15 Kota Bekasi, meninggal setelah mengalami luka bakar serius dalam kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Indogas Andalan Kita di Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Selasa (7/4/2026) usai menjalani perawatan dengan luka bakar mencapai 63 persen.

“Iya, korban atas nama Sapta meninggal. Sedangkan ayah dan saudara almarhum masih dirawat di rumah sakit,” ujar Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Rabu (8/4/2026).

Kebakaran terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Saat kejadian, Sapta berada di rumah kontrakan bersama ayah dan ketiga kakaknya yang lokasinya berdekatan dengan area SPBE.

Berita Lainnya  Soroti Warga Terpapar Gas Kimia, HIPMI Desak Audit IPAL Milik PT. Pindo Deli 2

Sebelum meninggal, Sapta sempat dirawat di RS Citra Arafiq Bantargebang sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Maka menyebutkan, total lima anggota keluarga Sapta menjadi korban dalam insiden tersebut. Kini, empat anggota keluarga lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Untuk Sapta, satu keluarga yang dirawat lima orang. Karena Sapta meninggal, sisa empat orang. Dua orang dirawat di RSUD Cibitung dan dua lainnya di RS Citra Arafiq,” kata Maka.

Selain Sapta, dua korban lain juga meninggal dunia akibat luka bakar parah, yakni Suyadi dan Djaimun yang merupakan petugas keamanan PT Indogas Andalan Kita.

“Betul. Korban yang meninggal dunia atas nama Suyadi dengan luka bakar 92 persen dan Djaimun dengan luka bakar 97 persen,” kata Maka.

Berita Lainnya  Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

Suyadi meninggal pada Minggu (5/4/2026), sementara Djaimun meninggal pada Senin (6/4/2026).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola SPBE untuk meminta pertanggungjawaban terhadap para korban dan bangunan terdampak.

“Besok saya akan komunikasi dengan pemilik SPBE. Kami undang mereka,” ujar Harris.

Ia menilai operasional SPBE harus memenuhi standar, termasuk terkait kerja sama dan pengawasan dari Pertamina.

“Kami akan bahas standar yang harus dipenuhi. Ada beberapa syarat yang akan kami bicarakan dengan Pertamina,” katanya.

Terkait tuntutan warga agar SPBE ditutup, Harris menyatakan hal tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah Kota Bekasi juga akan mengevaluasi seluruh SPBE yang beroperasi di wilayah tersebut.

Berita Lainnya  Anggota TNI ini Meminta Maaf Sambil Menangis Setelah Pukul Kepsek Kiyai Kultural NU

“Ini sedang kami kaji. Kami juga sedang mengkaji semua SPBE di Kota Bekasi, total ada empat. Minimal aspek K3 harus diperhatikan karena kami tidak ingin kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran juga berdampak pada puluhan warga di sekitar lokasi. Setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah kepala keluarga terdampak tercatat sebanyak 39 KK.

“Awalnya ada 47 KK, tetapi setelah diverifikasi menjadi 39 KK. Terdiri dari 35 KK warga Kota Bekasi dan 4 KK warga luar Kota Bekasi,” kata Maka.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan