Kamis, September 24, 2026
Google search engine

DLH Purwakarta Masih Temukan Pengelolaan Limbah SPPG yang Belum Memenuhi Standar

PURWAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta memperketat pengawasan terhadap delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada hari kedua monitoring lapangan, Rabu (01/04/2026).

Hasilnya, petugas masih menemukan unit yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah cair domestik. Monitoring ini difokuskan pada kepatuhan terhadap Kepmen LH No. 2760 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur secara ketat mulai dari teknologi pengolahan, volume limbah, hingga baku mutu air limbah yang dihasilkan.

Berita Lainnya  KDM atau H. Jenal Aripin yang 'Cuci Tangan', Askun : "Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?"

Berdasarkan aturan terbaru, sistem pengolahan limbah di setiap SPPG wajib menyesuaikan dengan kapasitas layanan.

Sebagai contoh, untuk kapasitas 1.000 porsi, SPPG harus memiliki sistem pengolahan yang mampu menampung debit minimal 7,5 \text{ m}^3.

Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Wahyudin, menegaskan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk mencegah adanya manipulasi administratif.

“Kami tidak ingin pengolahan air limbah hanya menjadi syarat formalitas di atas kertas. Monitoring ini memastikan realita di lapangan sesuai dengan dokumen teknis,” tegas Wahyudin.

Berita Lainnya  Wujudkan UMKM Digitalisasi, Disperindagkop UKM Kolaborasi dengan GOKAR

Meski regulasi telah ditetapkan, tim DLH masih menemukan sejumlah SPPG yang beroperasi di luar ketentuan Kepmen LH 2760/2025.

Terhadap temuan tersebut, DLH langsung menyusun berita acara yang wajib ditandatangani oleh setiap kepala unit SPPG sebagai bentuk komitmen perbaikan.

DLH Purwakarta menekankan bahwa operasional SPPG harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab lingkungan.

Konsistensi menjaga baku mutu air limbah sangat krusial agar keberadaan program pemenuhan gizi ini tidak justru mencemari sumber air warga sekitar.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

“Ke depan, seluruh SPPG tanpa terkecuali wajib mengikuti aturan teknis yang tertera dalam regulasi tersebut,” pungkas Wahyudin.(*)

Sumber : mattanews.co

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan