KARAWANG – Dalam rangka mensukseskan program Jaga Garda Desa (Jaga Desa), Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menggelar pertemuan dengan BPD yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Karawang, di kawasan industri KIIC – Karawang, Rabu (11/3/2026).
Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani menekankan urgensi program Jaga Desa sebagai instrumen vital untuk mengamankan penggunaan dana desa, agar tetap tepat guna dan tepat sasaran.
“Program Jaga Desa hadir agar penggunaan anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran. Kami ingin Jaksa menjadi sahabat perangkat desa dalam berkonsultasi, sehingga ke depannya kita dapat menekan kuantitas perangkat desa yang terjerat tindak pidana akibat ketidaktahuan regulasi,” tutur Reda.
Kajati Jawa Barat, Hermon Dekristo menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Jawa Barat terus mendukung langkah-langkah kolaboratif dalam program Jaga Desa ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan Abpednas demi kemajuan desa. Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya secara nyata, baik melalui edukasi hukum yang berkelanjutan maupun aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi tinggi kepada Jamintel atas perhatiannya terhadap Kabupaten Karawang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah bersedia melaksanakan program Jaga Desa di Karawang. Kehadiran beliau memberikan rasa aman bagi para perangkat desa kami. Ini adalah kolaborasi yang komprehensif antara penegakan hukum dan pengabdian masyarakat,” kata Aep.
Menurut Aep, BPD memiliki peran penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan desa. Pasalnya, setiap kebijakan pembangunan desa harus melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan BPD sebagai representasi masyarakat.
Aep mengatakan, kehadiran Jamintel beserta jajaran tentu memberikan semangat bagi keluarga besar ABPEDNAS di Karawang. “Kami berharap dengan tata kelola anggaran yang baik dan bijak, pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan anggaran desa yang transparan akan turut mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam memperkuat sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Karawang.
Menurut Aep Karawang merupakan salah satu lumbung padi nasional sekaligus daerah yang memiliki potensi besar di sektor perikanan.
“Dengan tata kelola desa yang baik, kami optimistis pembangunan desa akan semakin kuat dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tandasnya.***









