Sabtu, Maret 7, 2026
spot_img

PGRI Bekasi Minta Dilibatkan dalam Setiap Kebijakan Pendidikan

BEKASI – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi melakukan audiensi dengan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di ruang kerja Plt Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Jumat (06/03/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi organisasi terkait kebijakan pendidikan di Kabupaten Bekasi.

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi agar PGRI dapat menyampaikan secara langsung aspirasi dan rekomendasi hasil forum organisasi kepada pemerintah daerah.

“Pada hari ini Jumat 6 Maret 2026, sesuai dengan surat yang kami sampaikan kepada Plt Bupati Bekasi terkait keinginan PGRI Kabupaten Bekasi untuk beraudiensi, akhirnya pengurus PGRI Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh pengurus harian dapat bertemu dengan beliau dan kami diterima dengan baik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat Guru Honorer, Purbaya : Ya Biar Saja!

Hamdani menjelaskan, kedatangan PGRI Kabupaten Bekasi tersebut bertujuan menyampaikan rekomendasi serta pernyataan sikap yang dihasilkan dalam Konferensi Kerja Kabupaten pertama PGRI yang dilaksanakan di Tajur, Bogor pada 6–7 Februari 2026.

“Ya, kehadiran kami untuk menyampaikan rekomendasi atau pernyataan sikap yang dihasilkan pada saat konferensi kerja kabupaten pertama PGRI Kabupaten Bekasi di Tajur Bogor tanggal 6 sampai 7 Februari 2026,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu poin yang disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi adalah permohonan penerbitan surat edaran mengenai penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulan sebagai bentuk penguatan identitas organisasi profesi guru di lingkungan pendidikan.

Berita Lainnya  Rusunawa Bakal Disulap Jadi Sekolah Reguler (Sekolah Rakyat Sementara)

“Yang pertama kami mohon supaya dibuatkan surat edaran untuk menggunakan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulannya. Alhamdulillah Pak Plt Bupati bersedia untuk membuatkan surat edaran tersebut karena PGRI harus memiliki ciri tersendiri,” ungkapnya.

Selain itu, PGRI Kabupaten Bekasi juga mengusulkan agar dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027 terdapat kuota khusus bagi putra-putri guru, mengingat selama ini mereka masih tergabung dalam kuota perpindahan orang tua atau wali murid.

“Kami berharap pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026–2027 nanti ada kuota khusus untuk putra putri guru karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 sehingga guru juga mendapat kemudahan dalam menyekolahkan anak-anaknya,” jelas Hamdani.

Berita Lainnya  Dapat Kabar Siswi Dilecehkan Oknum Tenaga TU, Walkot Tri Langsung Sidak SMPN 52 Bekasi

Ia juga menyampaikan harapan agar organisasi profesi guru dapat dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan di daerah, mengingat PGRI memiliki struktur organisasi serta sumber daya manusia yang dinilai mampu memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan pendidikan.

“Kami berharap setiap kali ada kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan tidak hanya Dinas Pendidikan saja yang dilibatkan, tetapi juga stakeholder lain termasuk PGRI karena kami memiliki struktur organisasi dan sumber daya manusia yang siap memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan,” tutupnya.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang membatasi akses media sosial untuk anak di bawah...

Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak mencari-cari alasan untuk mengajukan kasasi...

Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen, Richard Lee Resmi Ditahan

JAKARTA - Dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan, Richard Lee, resmi ditahan usai diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya, Jumat...

Tipu-tipu Investasi Bodong hingga Miliaran, Pengusaha Konveksi Dilaporkan ke Polda Jabar

BANDUNG - Diduga melakukan penipuan dengan modus investasi modal usaha konveksi keluarga, beberapa orang dalam suatu kelompok usaha di Kabupaten Karawang dilaporkan ke Polda...

Polda Metro Jaya Ikut Selidiki, Rieke Ajukan Perlindungan Keluarga Korban ke LPSK

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya ikut menyelidiki kasus Ermanto Usman (65) yang tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di perumahan Prima Lingkar...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan