Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img

Parpol Mau Ikut-ikutan Punya Dapur SPPG

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI yang juga Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago sepakat partai politik tak ikut mengelola program makan bergizi gratis (MBG). Irma mengatakan NasDem sebagai institusi tak mempunyai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sebetulnya persoalan MBG adalah bukan soal siapa yang punya dapur, tapi seberapa profesional dan bertanggung jawab mereka dalam mengelola dapur. Saya pribadi tentu setuju parpol tidak ikut mengelola dapur, karena pada dasarnya institusi pemerintahan pun tidak perlu ikut kelola dapur SPPG,” kata Irma kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Irma mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pernyataan partai politik memiliki SPPG. Irma menyebut BGN membantah hal tersebut.

Berita Lainnya  Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

“Saya sudah konfirmasi pada BGN sebagaimana yang dinyatakan pada media, bahwa beliau tidak mengatakan bahwa semua parpol punya SPPG, beliau bilang ‘Saya hanya menyampaikan jawaban terhadap tudingan bahwa SPPG dimonopoli Gerindra’,” ujar Irma.

Ia menyebut tak ada partai politik yang memiliki SPPG. Irma menegaskan NasDem sebagai institusi tidak memiliki SPPG.

Irma berpendapat persoalan MBG bukan terkait siapa pemilik dapur SPPG. Irma menilai kesalahan kerap ditemukan lantaran faktor ketidakprofesionalan dan tanggung jawab masing-masing individu.

“Pada dasarnya tidak ada parpol sebagai institusi yang punya SPPG, jika ada kader sebagai bagian dari rakyat ikut berpartisipasi sebagai pemilik SPPG kan tidak melanggar hukum? TNI dan Polri bahkan korporasi juga banyak memiliki dapur SPPG. NasDem sebagai institusi tidak punya SPPG!” tegasnya.

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

Instruksi PDIP ke Kader soal MBG

Sebelumnya, PDIP menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. PDIP akan menindak tegas kader yang melanggar aturan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima, Kamis (26/2). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.

Berita Lainnya  Modus Tawarkan Antar Pulang Mengaji, Security di Karawang Dibekuk Polisi karena Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun

“Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan