Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Pedagang Pasar Tumpah Simpang SGC Direlokasi 13 Februari

BEKASI – Pasca mendapatkan penolakan dari warga  di Jalan Tumaritis, Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya memutuskan kembali untuk merelokasi ratusan pedagang di pasar tumpah simpang SGC ke halaman depan Pasar Baru Cikarang.

Relokasi ini didasarkan pada Surat Himbauan Nomor 300.1.1/1054/Satpol.PP yang ditandatangani oleh Plt Bupati Bekasi pada 10 Februari 2026.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan di simpang SGC dan diwajibkan untuk berpindah ke lokasi baru mulai 13 Februari 2026 pukul 19.00 WIB.

Berita Lainnya  Penghargaan UHC Awards, Ghazali Center : ini Indikator Pemerintahan Inklusif Aep-Maslani

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, menyatakan bahwa pihaknya akan menyiagakan petugas gabungan secara penuh pada hari pelaksanaan relokasi.

Selain itu, posko gabungan akan didirikan untuk melakukan pengawasan selama 10 hari ke depan, guna memastikan tidak ada aktivitas perdagangan di lokasi lama.

“Kami akan siagakan penuh pada 13 Februari pukul 19.00 WIB. Jika masih ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujar Ganda Sasmita.

Berita Lainnya  Lini Bisnis Raffi Ahmad Sumbang Rp 500 Juta untuk Korban Banjir Subang

Sanksi yang akan dikenakan kepada pelanggar merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum yang mencakup sanksi administratif hingga tindakan yustisi.

“Kami sudah memfasilitasi tempat baru. Silakan dimanfaatkan dan dimaksimalkan. Kami berharap para pedagang dapat mematuhi ketentuan yang telah disepakati,” tutup Ganda. (DIM)

Sumber : BeritaCikarang.com

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut Melawan

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gua Yaqut melawan penetapan tersangka oleh KPK dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan....

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Pengurus Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karawang Periode Tahun 2025–2030 yang dilaksanakan pada...

Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Pasangan Sejoli Tinggalkan Bayi di Apartemen

KOTA BEKASI - Sepasang kekasih berinisial RO (22) dan NM (24) ditangkap setelah menelantarkan bayi laki-laki yang baru lahir di sebuah unit apartemen di...

Gerakan Pangan Murah di Purwakarta Dikawal Tim Satgas Pangan

PURWAKARTA – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026, Gerakan Pangan Murah (GPM) digelar oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, di halaman Kantor Kecamatan...

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI