Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Ketua MA : Berhenti atau Penjara!

JAKARTA – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto angkat bicara.

Sunarto mengatakan, tidak ada belas kasihan sedikit pun kepada hakim yang terlibat perkara tersebut. Ia menegaskan pilihan bagi hakim yang terjerat pelayanan transaksional hanya dua, yakni berhenti atau penjara.

“Pilihannya cuma dua, berhenti atau penjara. Sekali lagi saya tekankan saya tidak ada belas kasihan sedikit pun, kami matikan nurani kami demi menjaga marwah lembaga ini,” kata Sunarto seperti diberitakan detikcom, Sabtu (7/2/2026).

Sunarto turut memastikan Mahkamah Agung tidak memberikan bantuan advokasi kepada setiap hakim yang terlibat korupsi.

Berita Lainnya  Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

Ia menilai hal itu juga berlaku terhadap hakim di PN Depok lantaran sudah mencederai marwah lembaga.

“Mahkamah Agung tidak boleh memberi bantuan advokasi karena yang bersangkutan telah mencederai lembaga Mahkamah Agung,” tegasnya.

“Betul (termasuk kasus OTT di Depok),” timpalnya.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus dugaan suap sengketa lahan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya Bambang Setyawan.

Kasus tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (5/2). Badan anti korupsi itu menilai Eka dan Bambang terbukti menerima suap dalam menyediakan layanan eksekusi lahan secara cepat.

Berita Lainnya  Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

Kasus tersebut bermula saat putusan PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya (KD) terkait sengketa lahan 6.500 meter persegi di Tapos, Depok.

PT KD lantas meminta PN Depok melaksanakan eksekusi pengosongan lahan pada Januari 2025. Satu bulan kemudian, permintaan itu belum dikabulkan.

Di sisi lain, pada Februari 2025, warga selaku pihak yang bersengketa dengan PT KD juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan PN Depok.

Berita Lainnya  KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

“Atas kondisi tersebut, dalam perkembangannya, Saudara EKA selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dan Saudara BBG selaku Wakil Ketua PN Depok, meminta Saudara YOH selaku Jurusita di PN Depok, bertindak sebagai ‘satu pintu’ yang menjembatani kebutuhan PT KD dengan PN Depok,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (6/2).***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Penuhi Janji Kampanye Pilkada, Aep – Maslani Bersiap Bagikan LKS Gratis

KARAWANG - Program buku LKS gratis untuk siswa SD dan SMP segera diluncurkan Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh...

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Gadis ini Alami Trauma karena Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Paman Selama Bertahun-tahun

BEKASI - Perempuan berinisial IA (22), warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berani lapor ke polisi usai curhat ke seorang jemaat gereja soal...

Polisi Tetapkan Tersangka Gadis 19 Tahun yang Kubur Bayi di Subang

SUBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menetapkan seorang gadis berinisial J (19) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur...

Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat

BANDUNG - Gelombang penolakan terhadap rencana safari politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Barat mulai bermunculan. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Umat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan