Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

RSUD Kota Bekasi Tanggung Utang Rp 70 Miliar, Walkot Tri : Manajemen Harus Lakukan Efisiensi Anggaran

KOTA BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi menanggung utang operasional sekitar Rp 70 miliar.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD CAM Kota Bekasi, dr Sudirman mengatakan, utang itu merupakan kewajiban yang harus dibayarkan kepada para vendor dan sepenuhnya menjadi tanggungan RSUD CAM sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Iya, angkanya sekitar segitu (Rp 70 miliar). Itu semacam utang operasional untuk barang habis pakai, gas medis, reagen laboratorium, terutama obat,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/1/2026).

Utang tersebut diketahui setelah dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit.

Salah satu temuan utama audit adalah besarnya porsi belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi. Sebagai langkah penyelesaian, manajemen RSUD CAM mulai melakukan efisiensi, terutama pada pos belanja pegawai.

Berita Lainnya  Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

“Efisiensi itu kami lakukan dari belanja pegawai. Selama ini belanja pegawai kita mencapai 60,4 persen, padahal itu sebenarnya terlalu tinggi,” ujar Sudirman.

Berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan hasil audit Inspektorat, porsi ideal belanja pegawai seharusnya berada di kisaran 45 persen.

“Hasil audit inspektorat juga salah satu temuannya adalah belanja pegawai yang terlalu tinggi,” imbuh dia.

Sudirman menilai, utang operasional merupakan hal yang lazim dalam dunia pelayanan rumah sakit, selama masih dalam batas kemampuan operasional.

Namun, tingginya belanja pegawai berdampak pada terganggunya belanja operasional.

“Utang itu wajar selama operasional masih berjalan. Tapi dengan belanja pegawai sebesar itu, akhirnya berimbas ke belanja operasional,” jelas dia.

Berita Lainnya  Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

Ia menambahkan, utang operasional tersebut merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Diketahuinya tahun ini setelah audit, tapi operasionalnya dari tahun-tahun sebelumnya. Dari 2024 ke 2025 juga sudah ada utang operasional,” kata Sudirman.

Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kondisi keuangan RSUD CAM harus dilihat dalam konteks keberlanjutan layanan kesehatan.

“RSUD saat ini memiliki tanggungan sekitar Rp 70 miliar yang memang harus diselesaikan terkait proses operasional,” ujar Tri.

Menurut Tri, manajemen RSUD harus melakukan efisiensi secara internal agar operasional tetap berjalan.

“Oleh karena itu, tentu harus ada manajemen efisiensi agar ada keberlanjutan operasional RSUD. Saya sudah memerintahkan manajemen untuk melakukan langkah-langkah yang disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang ada,” katanya.

Berita Lainnya  Kapolres Cilacap 'Kecipratan' THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

Audit dilakukan bersamaan dengan proses serah terima Direktur RSUD yang baru, sehingga diperlukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan rumah sakit.

“Ini kondisi yang harus kita perbaiki. Harus ada kontribusi dari internal melalui efisiensi, tetapi pemerintah daerah juga harus ikut melakukan chipping-in,” ujar dia.

Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penyesuaian belanja pegawai, termasuk terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Secara teknis nanti akan dijelaskan oleh Direktur RSUD. Tapi kebijakannya secara umum adalah bagaimana kita sama-sama menanggulangi persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini,” kata Tri.***

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/12/11510671/rsud-kota-bekasi-tanggung-utang-rp-70-miliar-manajemen-efisiensi-belanja?page=2.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan