SUBANG – Polres Subang menangkap seorang pelaku dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di area perkebunan Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penangkapan ini mengungkapkan tabir misteri pembunuhan sadis terhadap Hengky Rumba (66 tahun), seorang konsultan proyek.
Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono, mengungkapkan pelaku adalah seorang pria berinisial NW (33), warga Kampung Cibeureum, Desa Wantilan. NW, yang sehari-hari bekerja mencari biawak, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
“Pelaku berinisial NW ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu malam (10/1/2026) di Dusun Cibeureum, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy,” kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Subang, Senin.
Ia menyampaikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Perkebunan Blok 6 Kampung Pasirjadi 2, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang.
Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar sepekan, jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengidentifikasi pelaku, dan pelaku berinisial NW ditangkap sepekan setelah melakukan aksi pembunuhan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban.
Barang bukti lain yang disita adalah pakaian milik pelaku, satu pasang sepatu milik korban, satu buah jaket jeans milik korban, satu buah celana milik korban, satu buah baju milik korban serta satu unit handphone milik pelaku.
Untuk senjata tajam jenis golok, tas, dan handphone milik korban masih dalam pencarian. Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Subang. Pelaku dijerat pasal 458 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kronologi Pembunuhan Sadis
Pengungkapkan kasus pembunuhan di kawasan Wantilan ini terungkap setelah tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Subang bekerja sama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan polisi, motif utama pelaku adalah sakit hati.
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban meminta NW menjemputnya di Gerbang Tol Kalijati sepulang mudik dari Klaten, Jawa Tengah.
“Pelaku sempat menolak karena kondisi cuaca sedang hujan. Hal ini memicu kemarahan korban hingga terjadi cekcok melalui sambungan telepon. Pelaku yang tersulut emosinya kemudian memutuskan berangkat namun sempat pulang kembali ke rumah untuk mengambil sebilah golok,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun.
Saat di perjalanan setelah menjemput, cekcok kembali terjadi. Setibanya di lokasi kejadian (TKP), pelaku menghentikan motornya dengan dalih ingin buang air kecil.
Saat korban lengah, pelaku menyerang korban dari belakang dan membacoknya berkali-kali di bagian kepala, wajah, leher, dan tangan hingga korban tewas di tempat. Pelaku kemudian menyeret jasad korban ke area perkebunan untuk menyembunyikan perbuatannya.
AKP Bagus Panuntun menegaskan Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Kami akan bertindak cepat, tegas, dan terukur,” ucap dia.***
Foto : ilustrasi net
Sumber : Republika.co.id
https://rejabar.republika.co.id/berita/t8shff282/pembunuh-konsultan-proyek-di-subang-ditangkap-pelaku-sakit-hati-hingga-bacok-korban-berkalikali-part2










