Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Pelaku Pembunuhan Konsultan Proyek di Subang Ditangkap

SUBANG – Polres Subang menangkap seorang pelaku dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di area perkebunan Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penangkapan ini mengungkapkan tabir misteri pembunuhan sadis terhadap Hengky Rumba (66 tahun), seorang konsultan proyek.

Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono, mengungkapkan pelaku adalah seorang pria berinisial NW (33), warga Kampung Cibeureum, Desa Wantilan. NW, yang sehari-hari bekerja mencari biawak, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial NW ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu malam (10/1/2026) di Dusun Cibeureum, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy,” kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Subang, Senin.

Ia menyampaikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026  sekitar pukul 03.30 WIB di Perkebunan Blok 6 Kampung Pasirjadi 2, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang.

Berita Lainnya  Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Uang, 2 Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi

Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar sepekan, jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengidentifikasi pelaku, dan pelaku berinisial NW ditangkap sepekan setelah melakukan aksi pembunuhan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban.

Barang bukti lain yang disita adalah pakaian milik pelaku, satu pasang sepatu milik korban, satu buah jaket jeans milik korban, satu buah celana milik korban, satu buah baju milik korban serta satu unit handphone milik pelaku.

Untuk senjata tajam jenis golok, tas, dan handphone milik korban masih dalam pencarian. Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Subang. Pelaku dijerat pasal 458 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Berita Lainnya  Kelabuhi Aparat, Pengedar Obat Keras di Bekasi Gunakan Mobil Keliling

Kronologi Pembunuhan Sadis

Pengungkapkan kasus pembunuhan di kawasan Wantilan ini terungkap setelah tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Subang bekerja sama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan polisi, motif utama pelaku adalah sakit hati.

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban meminta NW menjemputnya di Gerbang Tol Kalijati sepulang mudik dari Klaten, Jawa Tengah.

“Pelaku sempat menolak karena kondisi cuaca sedang hujan. Hal ini memicu kemarahan korban hingga terjadi cekcok melalui sambungan telepon. Pelaku yang tersulut emosinya kemudian memutuskan berangkat namun sempat pulang kembali ke rumah untuk mengambil sebilah golok,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun.

Saat di perjalanan setelah menjemput, cekcok kembali terjadi. Setibanya di lokasi kejadian (TKP), pelaku menghentikan motornya dengan dalih ingin buang air kecil.

Berita Lainnya  Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

Saat korban lengah, pelaku menyerang korban dari belakang dan membacoknya berkali-kali di bagian kepala, wajah, leher, dan tangan hingga korban tewas di tempat. Pelaku kemudian menyeret jasad korban ke area perkebunan untuk menyembunyikan perbuatannya.

AKP Bagus Panuntun menegaskan Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Kami akan bertindak cepat, tegas, dan terukur,” ucap dia.***

Foto : ilustrasi net
Sumber : Republika.co.id

https://rejabar.republika.co.id/berita/t8shff282/pembunuh-konsultan-proyek-di-subang-ditangkap-pelaku-sakit-hati-hingga-bacok-korban-berkalikali-part2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan