Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

2 Pria Diringkus Polisi Setelah Kedapatan Mencuri Kotak Amal Masjid

PURWAKARTA – AF (32) dan HE (27), dua pria ini terpaksa diamankan polisi, setelah aksinya mencuri kotak amal masjid di Kabupaten Purwakarta terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian pada Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB, menjelang salat Subuh, sedangkan kejadian kedua terjadi pada siang hari.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi bersama-sama menggunakan sepeda motor. Modusnya, pelaku mengambil kotak amal, memecahkan kaca kotak, lalu menggasak uang sumbangan jemaah.

Berita Lainnya  Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

“Kedua pelaku berhasil kami amankan pada Jumat (6/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di dua lokasi berbeda. Satu diamankan di jalan raya saat sedang berjalan, dan satu lainnya diamankan di sebuah kafe,” ujarnya.

Dijelaskannya, kedua pelaku diketahui bukan warga sekitar masjid, melainkan berasal dari luar wilayah lokasi kejadian.

Saat ini, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat dengan Pasal 476 juncto Pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Untuk sementara, informasi yang kami dapatkan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk judi online,” ucapnya.

Berita Lainnya  Operasi Cipta Kondisi Sasar Miras hingga Geng Motor, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Adapun dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni Masjid Jami Fatimah Az-Zahra di Jalan Ifik Gandamanah, Kelurahan Tegal Munjul, serta Masjid Nurul Hidayah di wilayah Cikopak. Keduanya masih berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Terkait jumlah kerugian, polisi mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan kemungkinan adanya TKP lain, mengingat pengakuan pelaku dan hasil analisis rekaman CCTV.

“Untuk sementara baru dua TKP yang diakui. Namun kami masih mendalami apakah ada masjid lain yang juga menjadi sasaran,” kata Uyun.

Dilihat Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta pada Jumat (6/2) malam, kedua tersangka terlihat menunduk saat dibawa oleh pihak kelolisian ke ruang tahanan.

Berita Lainnya  Tidak Ada Kaitannya dengan Bentrok Suporter, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar di Batujaya

Pengungkapan kasus ini, lanjut Uyun, bermula dari rekaman CCTV, khususnya di lokasi Cikopak, yang menampilkan wajah pelaku dengan cukup jelas. Polisi kemudian menggunakan metode scientific crime investigation melalui identifikasi wajah oleh tim Inafis.

“Dari hasil identifikasi Inafis dan pencocokan data CCTV, kami berhasil mengetahui identitas pelaku. Saat melakukan patroli atau hunting di lapangan, kami menemukan ciri-ciri yang sesuai,” kata Uyun.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan