Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Saat akan Dibongkar Aparat, Posko Ormas di Depok Berubah Jadi Tempat Ibadah

Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok kembali menyisir posko organisasi masyarakat (ormas) yang dibangun di kawasan hijau milik Pemerintah Kota Depok.

Saat akan dibongkar, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok dikejutkan dengan markas ormas yang telah diubah menjadi rumah singgah dan tempat ibadah.

Kabag Operasional Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, mengatakan Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok bersama TNI dan Satpol PP Kota Depok, kembali menertibkan simbol maupun posko ormas di ruang publik.

Terdapat tiga posko ormas di wilayah Sukmajaya dibangun pada lahan kawasan hijau Pemerintah Kota Depok.

“Iya, ada posko yang berubah jadi musala,” ujar Maulana saat ditemui di lokasi penertiban Jalan Merdeka, Jumat (23/5/2025).

Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok sebelumnya telah menargetkan sejumlah lokasi yang menjadi simbol ormas. Namun saat tim gabungan akan melakukan penertiban, posko tersebut telah berubah alih fungsi.

“Ada yang berubah jadi musala, kemudian satu posko yang masih kami meragukan,” ucap Maulana.

Maulana menjelaskan, posko ormas yang telah beralih fungsi dan berdiri di kawasan hijau akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Maulana menduga, perubahan markas ormas berubah alih fungsi merupakan salah satu trik oknum kelompok.

“Ya mungkin seperti itu trik-trik mereka supaya tidak dilakukan pembongkaran,” jelas Maulana.

Maulana menegaskan, pada pendataan awal Berantas Jaya Polres Metro Depok, bangunan tersebut merupakan sebuah posko. Maulana menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki, banyak bangunan posko milik ormas yang dibangun melanggar peraturan Perda Kota Depok.

“Data kami itu ada sekitar 20an lebih, ada yang berdiri di lahan fasos fasum,” terang Maulana.

Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok akan terus menertibkan posko yang berdiri di kawasan hijau maupun fasos fasum Pemerintah Kota Depok. Terdapat dua posko milik ormas berhasil ditertibkan di wilayah Sukmajaya.

“Kami akan lakukan berkala. Makanya nanti kami akan melakukan pengecekan bersama-sama dengan tim gabungan Pol PP dan TNI,” tutur Maulana.

Saat disinggung kembali posko ormas yang berubah fungsi namun berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok, Maulana menekankan, penyelesaian tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok.

Nantinya Pemerintah Kota Depok akan melakukan pertimbangan kembali terhadap posko yang berubah fungsi tersebut.

“Tentunya hal ini kami akurasikan dengan Pemda, untuk kelanjutannya seperti apa yang dengan posko-posko yang di zona-zona hijau,” pungkas Maulana.***

Sumber : Liputan6

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan