Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Waspada! Air Galon Le Minerale di Bekasi Dipalsukan Diisi dengan Air Tanah

Polres Metro Bekasi membongkar kasus pemalsuan air mineral galon bermerek Le Minerale di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku mengisi galon air mineral Le Minerale yang kosong dengan air tanah. Lalu galon disegel dengan tutup bermerek air mineral Le Minerale tersebut dengan rapi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, kasus ini diungkap oleh jajaran Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan depot air isi ulang Wajaya Tirta di Kampung Burangkeng, RT 04/12, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi.

Karena laporan masyarakat, petugas Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan.

Berita Lainnya  Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

Hasilnya petugas menduga adanya kegiatan produksi dan penjualan produk air minum kemasan galon merek Le Minerale yang diduga palsu.

Caranya dengan mengisi ulang galon kosong dengan air tanah.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap pemalsuan isi galon merek Le Minerale dengan air tanah dan menangkap satu tersangka berinsial SST (40),” kata Mustofa saat konferensi pers di Gedung Promoter Polres Karawang pada Jumat (23/5/2025).

Mustofa menerangkan, hasil pemeriksaan air tanah dari sumur itu juga tidak memiliki izin. Pelaku membuat kamuflase depot air isi ulang, padahal air isi ulang itu untuk mengisi galon bermerek.

Berita Lainnya  Cuma Gegara Curi Sayuran, Ibu ini Sampai Diikat di Tiang Listrik dan Sempat Dipukul

Kemudian pelaku mengemas seolah-olah barang tersebut asli atau baru untuk dijual ke konsumen.

“Adapun tutup dan label mereknya itu pelaku beli dari online. Itu rongsokan bekas, dima pelaku solder sehingga terlihat baru,” jelasnya.

Kata Kapolres, galon merek Le Minerale itu dijual ke sejumlah warung dengan harga murah yakni Rp 15.000.

Padahal harga normal air minerale galon adalah Rp 20 Ribu. Dalam satu hari, pelaku bisa memproduksi hingga 50 galon.

Hasil pemeriksaan, tersangka SST sudah menjalankan usaha itu selama 2 tahun sejak sekitar tahun 2023.

Berita Lainnya  Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

Tersangka juga mempekerjakan dua orang karyawan. “Selama 2 tahun, tersangka meraup omezet dengan estimasi sebesar Rp 70 juta,” ujarnya.

Adpaun tersangka dikenakan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Dan/atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 4 miliar,” kata Mustofa. (MAZ)

Sumber : WartaKota

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan