Selasa, Juli 21, 2026
spot_img

Resahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di wilayah hukumnya.

Kasus kepemilikan senjata ilegal ini diekspos dalam konferensi pers di Mapolres setempat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari laporan kepolisian yang dilayangkan oleh pelapor berinisial I berusia 22 tahun.

Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor laporan SPKT Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tertanggal 12 Juli 2026 lalu.

Peristiwa itu awalnya terjadi pada Minggu (12/7/2026) malam sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Teluk Angsan Permai. Lokasi kejadian perkara tepatnya berada di wilayah Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Berita Lainnya  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran yang Resahkan Warga, 3 Pemuda Diamankan

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan keresahan warga mengenai keberadaan pemuda bersenjata tajam tersebut.

Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kecamatan Medan Satria untuk dilakukan penangkapan.

Ketiga pelaku diringkus petugas tanpa perlawanan pada Minggu (12/7/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Proses penangkapan para pemuda ini dilakukan di daerah Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Para pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial M.R.S yang berusia 18 tahun, H.R berusia 18 tahun, serta M.F berusia 20 tahun. Ketiganya kedapatan menguasai senjata tajam berbahaya saat disergap oleh petugas di lapangan.

Berita Lainnya  Pihak Sekolah Terima Pesan Ancaman Bom, MPLS di SDN Srengseng Sawah - Jaksel Dibubarkan

Dari tangan para tersangka, tim jajaran Satreskrim mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek berwarna merah milik M.R.S.

Polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit berwarna biru yang merupakan kepunyaan tersangka H.R.

Selain itu, petugas kepolisian menyita satu bilah celurit pendek bergagang merah yang diketahui merupakan milik tersangka M.F.

Seluruh senjata tajam berbahaya tersebut kini diamankan di Mapolres sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya  Lokalisasi Tenda Biru Cibitung - Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

Atas perbuatannya membawa senjata berbahaya tanpa hak, ketiga pemuda tersebut kini harus mendekam di sel tahanan.

Para pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Sumber : TribrataNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ade Kunang Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Sarjan, ‘Katanya’ Duit Pinjaman Pribadi, Bukan Gratifikasi

BANDUNG - Sidang suap ijon proyek Bekasi mengungkap dua fakta penting yang menjadi inti pembelaan terdakwa Ade Kuswara Kunang. Selain mengakui menerima uang Rp8,5...

Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

KARAWANG - Diduga soal kasus asusila yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana, Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji membuat laporan ke...

Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

JAKARTA - Aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, nyaris ricuh. Polisi hampir...

19 Orang Diamankan, KPK OTT Bupati Lombok Barat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin...

Pernyataan ‘Menyesatkan’, Kantor Hukum Hotman Paris Didemo

JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Aktivis Connection melakukan aksi demonstrasi di depan kantor firma hukum Hotman Paris & Partner, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan