Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Ramai #Boikot_Trans7, Majelis Alumni Pesantren Babakan Ciwaringin Tuntut Trans7 Minta Maaf

MENJELANG peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025 mendatang, tiba-tiba saja ramai #Boikot_Trans7 di berbagai platform media sosial.

Persoalan ini muncul akibat tayangan program Xpose Trans7 yang dinilai telah menyudutkan dan melecehkan pondok pesantren, santri dan para kiyai.

Abdul Azis, Ketua Majelis Komunikasi Alumni Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon Makom Albab Cabang Karawang menilai jika pemberitaan atau tayangan video Trans7 tersebut telah menyudutkan pesantren, para kiyai dan para santri.

Ia menyayangkan sekelas televisi nasional masih ada pemberitaan seperti itu yang jauh dari etika jurnalistik, dewan redaksi seperti tidak profesional, seperti ada misi menyudutkan kelompok pesantren dengan membuat framing negatif dan buruk.

Berita Lainnya  Prabowo Geram dan Sindir Pakar : "Saking Pintarnya Jadi Goblok...!"

Terlebih beberapa hari ke depan akan dilaksanakan peringatan Hari Santri Nasional.

“Ini pertanda buruk bagi banga dengan masih adanya sekelompok orang yang membuat framing buruk terhadap santri dan pesantren,” tutur Abdul Azis, Selasa (14/10/2025).

Selaku Ketua Alumni Makom Albab, Abi Azis (sapaan akrab) meminta Trans7 untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf 1×24 jam kepada seluruh santri dan pondok pesantren se-Indonesia tentang pemberitaan tersebut.

“Kalau Trans7 tidak melakukan itu (klarifikasi dan permohonan maaf), kita akan silaturahmi ke kantor Trans7 di Jakarta dengan ribuan santri. Kita akan bersolawat di depan kantor Trans7,” tegasnya.

Berita Lainnya  Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

“Kita akan terus melakukan komunikasi dengan pimpinan pusat Makom Albab di PBNU, PWNU, maupun para pimpinan Makom Albab di Jakarta,” timpalnya.

Tangkapan layar program Xpose Trans7.

Sementara dilansir dari inilah.com, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kediri menyatakan akan memberikan peringatan hukum kepada pimpinan program Xpose yang tayang di stasiun televisi Trans7.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya video siaran yang dinilai tidak mendidik dan melecehkan martabat ulama, khususnya terhadap kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH. Anwar Manshur.***

Berita Lainnya  Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

2 Pemuda Pemeran ‘A Day in My Life’ Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Dua pria pemeran video asusila sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres...

Nusron Wahid Dikejar dan Dicecar Pertanyaan oleh Wartawan : “Ini Saya Mau Pulang”

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali menghadiri rapat di DPR RI pada Senin, 21 September 2026. Kehadiran mendadaknya dalam rapat pleno pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma...

Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir damai setelah pelaku pemuda bersenjata tajam menyampaikan permohonan maaf...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan