Kamis, April 16, 2026
spot_img

Pramono Respon Temuan PPATK, 15 Ribu Penerima Bansos Jakarta Main Judol

JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 15.033 warga penerima bantuan sosial (bansos) di DKI tercatat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.

Ia sudah menugaskan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti data tersebut.

“Jadi saya sudah meminta Kepala Dinas Kominfo untuk mendalami. Karena bagaimanapun kan ini baru ditemukan, dan ini memang permintaan Pemerintah Jakarta kepada PPATK,” kata Pramono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Menurut dia, masalah judi online adalah musuh bersama yang harus ditangani secara tegas.

Temuan ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperbaiki sistem verifikasi penerima bantuan sosial agar tidak disalahgunakan.

Berita Lainnya  Sering Terjadi Kriminalisasi Tenaga Pendidik, Kabupaten Bekasi Inisiasi Bentuk Perda Perlingungan Guru

Ia pun menegaskan sikap keras terhadap praktik judi online.

“Artinya memang harus dilakukan perbaikan untuk itu. Dan kalau saya, sebenarnya untuk urusan judol ini kita keras aja. Tutup aja semuanya,” tegas dia.

15.000 penerima bansos main judol

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, 602.419 warga Jakarta terdeteksi sebagai pemain judi online sepanjang 2024.

Dalam periode itu, PPATK mencatat ada 17,5 juta transaksi judi online yang dilakukan oleh warga Jakarta, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,12 triliun.

“Di DKI Jakarta saja, 600.000 lebih pemain judi online. Angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp 3 triliun,” kata Ivan saat acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (23/7/2025).

Berita Lainnya  Bupati Aep Ngantor Pakai Mobil Listrik Pribadi, Sekda Pakai Sepeda Motor

Dari total 600.000 lebih pemain judi online itu, terdapat 15.033 nama yang tercatat sebagai penerima bansos Pemprov Jakarta pada tahun yang sama.

Mereka terlibat dalam 397.000 kali transaksi judi online dengan total nominal mencapai Rp 67 miliar sepanjang 2024.

Ivan mengatakan, data tersebut sudah dianalisis berdasarkan pelacakan rekening dan sistem pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.

PPATK juga menyerahkan temuan ini kepada pihak Pemprov Jakarta untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan sosial ke depan. Temuan ini menambah panjang daftar kekhawatiran pemerintah pusat maupun daerah terhadap maraknya judi online.

Berita Lainnya  Belanja Pegawai Kabupaten Bekasi Membengkak, PPPK Terancam Diputus Kontrak

PPATK bahkan menyebut fenomena tersebut telah menjadi ancaman sosial yang sistemik dan tidak mengenal batas usia maupun status sosial.

“Judi online ini bukan lagi cuma perilaku menyimpang di dunia maya, tapi sudah jadi ancaman nyata,” ujar Ivan.

PPATK sebelumnya juga merinci bahwa secara nasional terdapat lebih dari 3 juta penduduk Indonesia yang terlibat dalam judi online, dengan transaksi yang mencapai puluhan triliun rupiah dalam setahun terakhir.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Perang Dingin Abang Ijo dengan Om Zein

PURWAKARTA - Isu dugaan 'perang dingin' antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun, Wakil Bupati Purwakarta, Abang ljo Hapidin, secara...

Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

KARAWANG - Aksi pencurian dengan kekerasan alias begal kembali terjadi di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Kali ini, terjadi di Jalan Raya Dusun Tangkil,...

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan