Minggu, April 19, 2026
spot_img

Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Sempat Ancam Bunuh Pamannya

BEKASI – Aksi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya yang viral di media sosial memunculkan fakta baru. Kepolisian Res Metro Bekasi Kota mengungkap bahwa pelaku saat dengan tega menganiaya ibunya dalam kondisi dipengaruhi obat terlarang. Pelaku pun dengan mudah nekat bertindak kasar.

“Pelaku berinisial MI atau Ezra yang berusia 23 tahun dalam pengaruhi obat terlarang jenis g yaitu pil eximer saat tega menganiaya ibunya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Kusumo Wahyu, Jumat, 27 Juni 2025.

Berita Lainnya  Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

Selain menganiaya ibunya, tersangka juga disebut sempat mengancam membunuh pamannya lantaran sering dinasehhati. Ancaman itu terjadi usai menganiaya ibunya.

Dari tangah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah pakaian, sandal untuk menganiaya ibunya, serta pisau dapur.

Aksi pemukulan terekam video yang viral beredar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan keduanya tengah berbincang di teras rumah dan seketika sang anak melakukan pemukulan. Tak hanya itu, anak ini juga menendang sang ibu hingga tersungkur.

Berita Lainnya  KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

“Pelaku ini meminta kepada ibunya untuk menelepon tetangganya untuk meminjam motor. Tetapi setelah sang ibu mencoba menelepon, tetangganya menyampaikan bahwasanya motornya masih dipakai, jadi tidak bisa dipinjam,” jelas Wahyu.

Menurut sang ibu, Meilani, anaknya sudah sering melakukan pemukulan bahkan mengancam keselamatan jiwanya. Sang ibu pun pasrah dan membiarkan anaknya ditahan agar bisa berubah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (Metrotvnews)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kang Ais Laporkan Dugaan Ijon Pokir Dewan ke Kejati Jabar?

KARAWANG - Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei M.Si dikabarkan telah melaporkan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa...

Sultan Kemnaker Bersiap Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta ‘Tak Saling Serang’

JAKARTA - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjuluk Sultan Kemnaker mau menjadi saksi mahkota mengungkap kasus Immanuel Ebenezer (Noel), namun Noel minta tak saling serang. Sosok...

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan