KARAWANG – Gelombang ketidakpuasan melanda pemerintahan Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang – Jawa Barat. Kepemimpinan Kades Cilewo, Wulan Dani kini berada diujung tanduk, setelah munculnya dugaan ketidakmampuan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Yang paling mengejutkan, sang kades secara terang-terangan mengaku hanya menjadi ‘boneka’ dalam menjalankan roda pemerintahannya, saat gelombang aksi demonstrasi warga terus menerus dilakukan.
Intervensi Pihak Luar Jadi Sorotan
Isu mengenai adanya intervensi dari pihak luar dalam pengambilan kebijakan di Desa Cilewo mencuat ke publik. Warga menilai, sebagai pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat, seorang Kades seharusnya memiliki integritas dan independensi penuh, bukan justru disetir oleh kepentingan pihak tertentu.
“Bagaimana desa mau maju kalau pemimpinnya saja merasa diintervensi dan mengaku sebagai boneka. Ini sudah tidak sehat bagi pelayanan masyarakat,” ujar salah seorang warga Cilewo yang enggan disebutkan namanya.
Tuntutan Pencopotan Jabatan
Melihat kondisi pelayanan desa yang dinilai stagnan dan tidak profesional, warga kini melayangkan tuntutan keras kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Poin-poin keberatan warga meliputi:
Ketidakmampuan Bekerja :Â Program desa dinilai tidak berjalan efektif dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pengakuan Sebagai ‘Boneka‘:Â Pernyataan ini dianggap mencederai martabat jabatan Kepala Desa dan mengkhianati kepercayaan pemilih.
Kerentanan Intervensi:Â Hilangnya kedaulatan kepemimpinan desa karena adanya pengaruh pihak ketiga yang tidak berwenang.
Desak Bupati Karawang Ambil Tindakan
Masyarakat secara terbuka memohon kepada Bupati Karawang untuk segera turun tangan. Warga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan menuntut pencopotan Kepala Desa Cilewo dari jabatannya jika terbukti tidak mampu menjalankan amanah UU Desa secara mandiri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cilewo maupun pihak Kecamatan Telagasari belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan “Pemerintahan Boneka” yang dialamatkan kepada mereka.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Karawang, H . Awandi Siroj Suwandi menilai, jika pernyataan kontroversial sang Kades yang mengaku hanya sebagai “boneka” dalam menjalankan roda pemerintahan telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.
Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Barat ini mengecam keras sikap mental pemimpin Kades Cilewo yang merasa bisa disetir oleh pihak lain. Menurutnya, pengakuan sebagai “boneka” adalah bentuk penghinaan terhadap sistem demokrasi di tingkat desa.
“Sangat memprihatinkan jika seorang Kepala Desa mengaku sebagai boneka. Itu artinya dia tidak memiliki kedaulatan dalam memimpin. Jika benar ada intervensi dari luar yang membuat kinerjanya mandek, maka ini sudah melanggar sumpah jabatan,” tutur H. Awandi Siroj Suwandi.
Intervensi yang Merusak Pelayanan
Awandi juga menyoroti bagaimana intervensi pihak luar tersebut berdampak langsung pada pelayanan masyarakat di Desa Cilewo yang dinilai “enggak becus”. Menurut H. Awandi, seorang pemimpin harus memiliki nyali dan prinsip untuk kepentingan warga, bukan tunduk pada tekanan pihak tertentu.
“Masyarakat memilih Kades agar desa mereka maju, bukan untuk melihat pemimpinnya dikendalikan orang lain. Kalau sudah tidak sanggup kerja secara profesional dan mandiri, lebih baik mundur atau diberhentikan,” tambahnya.
Desak Bupati Karawang Segera Bertindak
Sebagai tokoh yang vokal menyuarakan aspirasi masyarakat Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi mendesak Bupati Karawang untuk segera melakukan langkah konkret. Ia meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera memanggil Kades yang bersangkutan.
Poin tuntutan yang ditegaskan:
1. Audit Kinerja:Â Melakukan evaluasi total terhadap pelayanan publik di Desa Cilewo.
2. Investigasi Intervensi:Â Mencari tahu siapa pihak yang “mengendalikan” sang Kades hingga ia merasa menjadi boneka.
3. Pencopotan Jabatan: Memohon Bupati Karawang untuk segera mencopot Kades Cilewo jika terbukti gagal menjalankan tugas sesuai undang-undang.
“Jangan biarkan masyarakat jadi korban karena pemimpinnya tidak punya kuasa. Bupati harus berani ambil tindakan tegas demi marwah pemerintahan di Karawang,” tutup H. Awandi.***









