PURWAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku Tenggara.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini tengah berjalan.
“Saya kira sudah diproses. Saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan, ditangani oleh Polres dengan asistensi dari Polda Maluku,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Pusdiklat KSPSI, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026) malam.
Kapolri memastikan bahwa penindakan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan secara pidana, tetapi juga melalui mekanisme kode etik kepolisian.
Ia menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Prosesnya sedang berjalan. Hal-hal seperti ini tentu kita tangani secara transparan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut. Polri juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyatakan institusinya sangat menyesalkan peristiwa itu dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.
“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban,” ujar Isir dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.
Isir menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bripda MS merupakan perbuatan individu yang menyimpang dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri.
“Tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujarnya.
Polri, lanjut Isir, berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terlibat melalui proses hukum pidana maupun sidang etik.
Ia memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Penegakan hukum dan kode etik akan kami lakukan secara tegas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.***
Sumber : TribunNews









